Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id
Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id

RUU Sisdiknas Diminta Akomodasi Keragaman Agama atau Kepercayaan

Renatha Swasty • 13 Oktober 2022 18:44
Jakarta: Sejumlah tokoh pendidikan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman meminta agar RUU Sisdiknas membuka partisipasi
bermakna dan mengakomodasi keragaman agama atau kepercayaan di Indonesia. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman menyoroti beberapa persoalan utama di RUU Sisdiknas.
 
"Pertama, proses pembahasan RUU Sisdiknas harus sungguh-sungguh membuka ruang partisipasi yang bermakna. Mulai dari kajian kekurangan, kelebihan UU Sisdiknas, dan regulasi sebelumnya, sampai pelaksanaannya," kata Manajer Program Advokasi Yayasan Cahaya Guru (YCG) Muhammad Mukhlisin dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Kedua, RUU Sisdiknas perlu mengakomodasi keragaman agama atau kepercayaan di Indonesia. Mukhlisin menyebut RUU Sisdiknas belum memberikan solusi dan kepastian terkait hak pendidikan agama atau kepercayaan non-diskriminatif.

"Termasuk hak pendidikan agama atau kepercayaan di luar Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu. Aliansi berpendapat pendidikan agama atau kepercayaan harus dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan, dan non-diskriminatif,” ujar Mukhlisin.
 
Sementara itu, anggota aliansi Iwan Pranoto sekaligus guru besar Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) berharap RUU Sisdiknas digagas bersama-sama dengan perspektif beragam. Dia menuturkan salah satu ciri kehidupan yang dihela sains dan teknologi secara masif seperti saat ini ialah semakin saling terhubungnya satu isu dengan isu lain, satu masalah dengan masalah lain, satu manusia dengan manusia lain, dan satu budaya dengan budaya lain.
 
"Oleh karenanya, arah pendidikan serta strateginya yang hendak didesain melalui undang-undang membutuhkan penyertaan kekayaan perspektif yang beragam," ujar Iwan.
 
Dia mengatakan lebih utama, suatu undang-undang yang digagas bersama akan menumbuhkan rasa kepemilikan. Sehingga, membuat setiap insan memiliki keterikatan sekaligus kesungguhan untuk merealisasikannya.
 
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman berharap pemerintah dan DPR membuka peluang seluas-luasnya berdialog dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna dalam menyusun RUU Sisdiknas. Pembhasan diminta tidak sekadar membuka masukan melalui laman situs web yang bersifat satu arah.
 
Baca  juga: Penyusunan RUU Sisdiknas Dinilai Tidak Partisipatif, Melanggar Asas Pembentukan Perundang-undangan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan