Mengutip unggahan Instagram @unyofficial, terdapat 11 ketentuan dalam pembayaran UKT 2023. Berikut 11 ketentuan pembayaran UKT 2023:
1. Pembayaran biaya pendidikan/UKT Semester Genap 2022/2023 pada tanggal 9 sampai 20 Januari 2023. Pembayaran dilakukan di BTN, BNI, Bank Mandiri, BPD DIY, serta Tokopedia dengan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) sebagai nomor tagihan. Tata cara pembayaran dapat dilihat di laman https://s.id/panduanbayarUNY.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
2. Mahasiswa wajib membayar UKT penuh setiap semester.
3. Mahasiswa Bidikmisi/KIP-K yang habis masa beasiswanya membayar dengan tarif:
a. UKT kategori I, Rp500 ribu untuk mahasiswa semester 7/8 Program DIII atau semester 9/10 Program S1/DV.
b. UKT kategori III, Rp2,4 juta untuk mahasiswa semester 9/10 Program DIII atau semester 11/12 Program S1/DIV.
4. Setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan/UKT, mahasiswa wajib mengisi KRS.
5. Mahasiswa yang tidak dapat membayar sesuai tanggal tersebut diwajibkan mengajukan cuti kuliah melalui https://eservice. uny.ac.id.
6. Penyesuaian Biaya Pendidikan/UKT semester Genap 2022/2023 sebagai berikut: Pengajuan pada tanggal 6 sampai 17 Januari 2023. Mekanisme, syarat, dan ketentuan dapat diakses melalui laman si-c3.uny.ac.id.
7. Setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan/UKT, mahasiswa wajib mengisi KRS.
8. Mahasiswa yang tidak dapat membayar sesuai tanggal tersebut diwajibkan mengajukan cuti kuliah melalui eservice. uny.ac.id.
9. Bagi mahasiswa yang mendapat beasiswa UKT tidak diperkenankan mengajukan penyesuaian UKT.
10. Surat edaran ini berlaku untuk semester genap 2022/2023.
11. Apabila terjadi kendala proses pembayaran dan registrasi, mahasiswa dapat bergabung melalui Zoom Meeting pada hari kerja (tanggal 9-13 Januari 2023 serta 16-20 Januari 2023) selama masa pembayaran dengan:
Meeting ID: 923 6759 8303
Passcode: UNY2023
Jadwal pelayanan:
Sesi 1: 09.00 - 11.30 WIB
Sesi 2 : 13.00 - 15.00 WIB.
Sobat Medcom yang bingung dengan aturan tersebut dapat melihat lebih lengkap di laman https://www.uny.ac.id/id/pengumuman/surat-edaran-no-1se2023-tentang-ketentuan-pembayaran-biaya-pendidikanukt-semester-genap.
Baca juga: Jadi PTNBH, UNY: Bukan untuk Menarik Dana Sebanyak-banyaknya dari Mahasiswa |