"Seperti kesehatan mental, ketertinggalan literasi, kemampuan guru merespons perkembangan, dan pengembangan Peta Jalan Pendidikan," kata Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Enggartiasto Lukita, dalam ketereangan tertulis, Kamis, 21 Juli 2022.
Enggar menilai tak perlu buru-buru merancang UU Sisdiknas. Dia menyebut undang-undang yang dibuat buru-buru tidak akan menghasilkan produk UU Sisdiknas yang visioner dan membawa kemajuan bagi pendidikan nasional.
Dia berpesan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya, mendesain Peta Jalan Pendidikan Nasional, naskah akademik, dan draf RUU Sisdiknas.
"Kami juga mendesak pemerintah mewujudkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di LPTK untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan calon guru," kata Enggar.
Dia menyebut kurikulum pendidikan guru pada LPTK harus mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan yang lebih baik. "Jadi, kompetensi pendidikan nasional, pendidikan bertaraf internasional, dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat terpenuhi," tutur dia.
Baca juga: RUU Sisdiknas Diminta Memuat Posisi LPTK Sebagai Kunci Sistem Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News