Wisuda Binus University. Foto: Binus
Wisuda Binus University. Foto: Binus

Wisuda Binus, 185 Mahasiswa Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Citra Larasati • 10 Desember 2022 16:00
Jakarta:  Binus University menggelar wisuda ke-66 yang meluluskan 5.788 lulusan dan menjadi gelarab wisuda dengan jumlah lulusan terbanyak. Berbeda dengan Wisuda di tahun-tahun sebelumnya, Wisuda kali ini diselenggarakan secara onsite di Malang pada 27 November 2022 lalu dan di Jakarta Convention Center (JCC) selama 3 hari di tanggal 9 - 11 Desember 2022 dan dibagi dalam 6 sif.
 
Rektor Binus University, Harjanto Prabowo menyampaikan, BINUS terus berkomitmen untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki skill mumpuni dalam menghadapi transformasi digital, sekaligus menjunjung tinggi nilai integritas.
 
“Diramalkannya Indonesia sebagai negara 5 besar ekonomi dunia di tahun 2045 mendorong diperlukannya SDM yang cerdas, kreatif, dan siap beradaptasi dengan perubahan yang sedang terjadi. Hal ini mendorong Binus UNiversity untuk mewujudkan bentuk nyata membina dan memberdayakan masyarakat untuk kepentingan bangsa dan Negara," ungkap Harjanto Prabowo, Sabtu, 10 Desember 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari sebanyak 5.887 Wisudawan, 5.360 lulusan di antaranya berasal dari jenjang Sarjana, 382 lulusan dari jenjang Magister, 16 lulusan jenjang Doktor, 16 Sarjana Profesi, dan 113 Jenjang D4. Sebanyak 88 persen wisudawan dan wisudawati lulus tepat waktu dengan 87 persen lulusan mendapat IPK >3.00. 
 
Selain itu, terdapat 185 lulusan menyandang predikat Summa Cumlaude dengan IPK sama dengan atau lebih dari 3.91 hingga 4.00. Sebanyak 65 persen lulusan Sarjana telah bekerja.
 
Sebanyak 33 persen di antaranya telah bekerja di Global Company atau Top Nasional, 14 persen menjadi wirausahawan, dan sebanyak 2 persen melakukan studi lanjut. 
Baca juga: Dosen Wajib Libatkan Mahasiswa untuk Proyek Akademik di Luar Kampus

 
(CEU)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif