Bagi madrasah, kebijakan ini menuntut kesiapan dalam pelaksanaan pembelajaran, termasuk kompetensi guru dan ketersediaan bahan ajar. Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah menjalankan program peningkatan kemampuan Bahasa Inggris bagi guru MI sebagai bagian dari upaya mempersiapkan tenaga pendidik.
Melansir laman resmi Kemendikdasmen dan Kemenag, berikut informasi mengenai penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di MI mulai 2027.
Bahasa Inggris Wajib di MI Mulai Tahun Ajaran 2027/2028
Pemerintah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar mulai Tahun Ajaran 2027/2028. Kebijakan ini mencakup SD, MI, dan satuan pendidikan lain yang sederajat.Sebelum penerapan tersebut, sekolah dan madrasah masih dapat menyelenggarakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan hingga tahun ajaran 2026/2027.
Perubahan ini memberikan waktu bagi pemerintah dan satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran. Dukungan yang diperlukan antara lain peningkatan kompetensi guru, penyediaan sumber belajar, serta penyesuaian kegiatan belajar dengan kebutuhan peserta didik di tingkat dasar.
Penguatan pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan komunikasi global dan membantu peserta didik menghadapi perkembangan dunia yang semakin terhubung.
Kemenag Siapkan Peningkatan Kompetensi Guru MI
Salah satu tantangan dalam penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib adalah kesiapan guru yang akan mengajarkannya. Untuk mendukung persiapan tersebut, Kemenag telah menjalankan program pelatihan Bahasa Inggris bagi guru MI.Juli 2025, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag mengumumkan program kursus Bahasa Inggris dengan kuota beasiswa bagi 300 guru MI terpilih. Program tersebut diselenggarakan secara daring melalui kolaborasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Regional English Language Office (RELO), dan asosiasi pengajar bahasa Inggris TESOL.
Melalui program tersebut, guru dibekali kemampuan untuk memahami kebutuhan belajar Bahasa Inggris anak, mengajarkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, serta mengembangkan penguasaan kosakata dan tata bahasa. Guru juga mendapat pembekalan mengenai pendekatan pembelajaran dan asesmen yang sesuai dengan perkembangan usia peserta didik.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Inggris di madrasah. Namun, program kursus dengan kuota terbatas itu tidak berarti seluruh kebutuhan guru MI telah terpenuhi.
Persiapan tetap memerlukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan dan dukungan dari berbagai pihak.
Kemendikdasmen Juga Menyiapkan Pelatihan Guru
Kemendikdasmen juga menjalankan Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI). Program tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan guru dalam mengajar Bahasa Inggris secara efektif dan menyenangkan.Pelatihan direncanakan berlangsung secara bertahap hingga tahun ajaran 2027/2028. Program ini menunjukkan bahwa kesiapan tenaga pendidik menjadi salah satu perhatian pemerintah menjelang penerapan kebijakan tersebut.
Meski program PKGSD-MBI ditujukan untuk guru SD, kebijakan wajib Bahasa Inggris juga mencakup MI sehingga kesiapan guru madrasah tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan di lapangan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Madrasah Menjelang 2027
Menjelang Tahun Ajaran 2027/2028, madrasah perlu memperhatikan beberapa aspek persiapan agar pelaksanaan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib berjalan optimal.Pertama, madrasah perlu memastikan kesiapan guru yang akan mengajar, baik dari sisi penguasaan bahasa maupun kemampuan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan usia siswa.
Kedua, ketersediaan bahan ajar dan sumber belajar perlu disesuaikan dengan kurikulum serta capaian pembelajaran yang berlaku. Guru dapat memanfaatkan panduan resmi pemerintah sebagai rujukan dalam menyusun kegiatan belajar.
Ketiga, madrasah perlu mengikuti petunjuk teknis dan kebijakan terbaru dari kementerian terkait, terutama mengenai kurikulum, pelatihan guru, dan pelaksanaan pembelajaran di MI.
Persiapan tersebut penting agar penerapan Bahasa Inggris wajib tidak hanya memenuhi ketentuan kurikulum, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik. (Adinda Kinanthi)