Pelaksana tugas (Plt.) Kepala LLDikti Wilayah III, DKI Jakarta, Samsuri bakal melaporkan keberadaan kampus bermasalah tersebut. "Jadi bahasanya, bukan kita rekomendasikan tutup ya. Tapi akan dilaporkan ke kementerian untuk diturunkan tim evaluasi kinerja (Eka)," kata Samsuri di Kantor LLDikti, Jakarta Timur, Selasa, 4 Februari 2020.
Dia menyebutkan, keputusan penutupan akan ada di tangan tim Eka. Samsuri menyebut evaluasi kampus bermasalah itu akan dilakukan secara hati-hati.
Samsuri membeberkan ada beberapa indikasi yang membuat kampus tersebut layak untuk ditutup. Salah satunya, sudah tidak ditemukan lagi kegiatan belajar mengajar.
"Bahkan ada Perguruan Tinggi yang lokasinya sudah tidak ditemukan. Ada Perguruan Tinggi yang lokasinya sudah sulit dicari," jelas dia.
Namun pihaknya tak mau membeberkan kampus mana saja yang bakal direkomendasikan tutup tersebut. Dia berharap ada iktikad baik dari pihak kampus untuk berkoordinasi.
"Proses penutupannya supaya tidak menyebabkan kasus hukum kita mintakan kesadaran. (Yang menyulitkan) pemiliknya sudah kita hubungi, sudah tidak aktif semua. Semua dosen dan pembinanya sudah tidak ada. Tapi saya tidak mau sebut," ungkap Samsuri.
Dalam catatannya, jumlah perguruan tinggi di Jakarta pada tahun 2019 terdiri dari 306 Perguruan Tinggi Swasta serta enam Perguruan Tinggi Negeri. Jumlah tersebut telah menurun dari tahun 2018 sebanyak 325 Perguruan Tinggi.
"Kenapa turun, karena beberapa program studi yang tutup dan ada perguruan tinggi tutup karena dimerger (digabung)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News