"Sebenarnya status uang itu masih jadi APBD Jawa Tengah, tapi oleh Pemerintah Pusat ditransfer langsung ke sekolah. Nanti naskah perjanjian hibah oleh kita, pengawasan kita. (Penggunaan BOS) laporan ke kita, tapi uangnya langsung transfer," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut Jumeri, jumlah dana BOS yang masuk ke seluruh sekolah di Jawa Tengah mencapai triliunan rupiah. Uang itu, kata Jumeri, sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing sekolah.
"Sehingga sekolah-sekolah sudah punya duit untuk melayani mayarakat. Sudah ada uang," ujar Jumeri menegaskan.
Jumeri mengatakan, besaran dana BOS yang diterima sekolah berbeda-beda, tergantung dari jumlah murid. Dana BOS yang diterima setiap murid Sekolah Dasar Rp900 ribu, Sekolah Menengah Pertama Rp1,1 juta, Sekolah Menengah Atas Rp1,5 juta, Sekolah Menengah Kejuruan Rp1,7 juta, dan Sekolah Luar Biasa Rp2 juta.
"Jadi sekolah tinggal menghebatkan anak-anak," beber Jumeri.
Jumeri menambahkan, sekolah-sekolah boleh menggunakan dana BOS untuk membayar honorer atau guru tidak tetap hingga 50 persen. Selain itu, dengan dana BOS, sekolah juga diperbolehkan membeli komputer lebih dari lima unit.
"Ada juknisnya, cuma lebih longgar," ungkap Jumeri.
Menurut Jumeri, sebenarnya sekolah-sekolah di Jawa Tengah sudah punya banyak uang untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Selain BOS, setiap sekolah juga menerima dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP), dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (untuk sekolah swasta).
"Dan itu besarannya naik terus. Apalagi honor GTT (Guru Tidak Tetap) di sekolah negeri ditarik ke provinsi semua," terang Jumeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News