"Menggunakan nilai akreditasi ini sebuah kekeliruan," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listriyanti dalam konferensi pers secara daring, Senin, 29 Juni 2020.
Menurut Retno, bakal terjadi ketidakadilan penilaian bila menggunakan akreditasi sekolah. Menurut Retno, seorang siswa yang memiliki nilai tinggi namun berasal dari sekolah yang akreditasinya rendah akan tersisih. Bagi Retno, seharusnya PPDB jalur prestasi lebih tepat menggunakan indikator prestasi-prestasi non akademik yang sudah diperoleh, baik ketika SD maupun SMP.
"Misal begini, prestasi akademiknya 8,7, tapi ada poin lagi dia menang lomba misalnya paduan suara, berarti dia punya poin di bidang lain, menang tenis meja, bisa dihitung lewat prestasi akademik dan non akademik," terangnya.
Baca: Dibuka 1 Juli, PPDB DKI Jalur Prestasi Akademik Utamakan Nilai Rapor
Retno menyatakan PPDB jalur prestasi seharusnya tidak sekadar diukur berdasarkan nilai akademik yang diujikan. Siswa dengan kecerdasan di luar yang diujikan harus bisa pula mendapat kesempatan.
Retno menerangkan, ahli psikologi Howard Gardner menyatakan kalau manusia memiliki delapan kecerdasan, yakni bahasa, kinetik, musikal, matematis, naturalis, interpersonal, intrapersonal dan visual. Kecerdasan akademik, hanya salah satunya.
"Kalau semua berdasarakan kecerdasan akademik lalu bagaimana yang tidak punya kecerdasan akademik? Punya kecerdasan lain, main piano, jadi host, jago lari," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News