Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, Medcom.id/Intan Yunelia.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, Medcom.id/Intan Yunelia.

KPAI: Peningkatan Jumlah Sekolah Tekan Angka Perkawinan Anak

Intan Yunelia • 26 Desember 2019 17:58
Jakarta:  Tingginya angka perkawinan anak menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan peningkatan jumlah sekolah mendesak dilakukan, sebagai saah satu cara efektif menurunkan angka perkawinan anak.
 
"Hal ini bisa dicapai jika pemerintah melalui Kemendikbud memperluas akses sekolah bagi anak-anak di berbagai pelosok daerah, agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
 
Dari catatan KPAI, rata-rata lamanya pendidikan anak di Indonesia hanya berkisar 8,5 tahun. Angka itu bahkan tak sampai untuk wajib belajar sembilan tahun atau setara setingkat SMP.

"Perluas akses ini dapat dilakukan dengan menambah jumlah SMP Negeri di berbagai pelosok negeri yang saat ini hanya berjumlah 38 ribu, padahal jenjang SDN mencapai 148 ribu.  Makanya banyak anak Indonesia hanya lulus SD," ujar Retno.
 
Maraknya pekerja dan perkawinan anak lantaran akses pendidikan yang rendah. Ketiadaan sarana dan prasarana pendidikan membuat anak-anak khususnya di daerah terpencil memilih dua hal di atas tadi.
 
"Ketika anak hanya bisa lulus SD, maka pekerja anak dan perkawinan anak menjadi tinggi, tetapi ketika akses ke jenjang SMP dan SMA/sederajat dapat dijangkau, maka angka pekerja anak dan perkawinan anak bisa diturunkan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan