"Hal ini bisa dicapai jika pemerintah melalui Kemendikbud memperluas akses sekolah bagi anak-anak di berbagai pelosok daerah, agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Dari catatan KPAI, rata-rata lamanya pendidikan anak di Indonesia hanya berkisar 8,5 tahun. Angka itu bahkan tak sampai untuk wajib belajar sembilan tahun atau setara setingkat SMP.
"Perluas akses ini dapat dilakukan dengan menambah jumlah SMP Negeri di berbagai pelosok negeri yang saat ini hanya berjumlah 38 ribu, padahal jenjang SDN mencapai 148 ribu. Makanya banyak anak Indonesia hanya lulus SD," ujar Retno.
Maraknya pekerja dan perkawinan anak lantaran akses pendidikan yang rendah. Ketiadaan sarana dan prasarana pendidikan membuat anak-anak khususnya di daerah terpencil memilih dua hal di atas tadi.
"Ketika anak hanya bisa lulus SD, maka pekerja anak dan perkawinan anak menjadi tinggi, tetapi ketika akses ke jenjang SMP dan SMA/sederajat dapat dijangkau, maka angka pekerja anak dan perkawinan anak bisa diturunkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News