Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Hasil Uji Kompetnesi PPG Guru Tertentu Periode 2 Diumumkan, Cek di Link Berikut Ini

Ilham Pratama Putra • 11 September 2025 15:33
Jakarta: Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025. Peserta yang lulus seleksi tinggal menunggu penerbitan sertifikat pendidik. 
 
"Selamat ya untuk Bapak Ibu yang dinyatakan lulus UKPPPG," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, melalui akun Instagramnya @nunuksuryani, Kamis, 11 September 2025.
 
Pengumuman hasil uji kompetensi dapat diakses melalui laman UKPPPG di  ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id. Selain itu, peserta juga bisa memeriksa hasil secara langsung melalui akun masing-masing di perguruan tinggi penyelenggara atau melalui akun mahasiswa.

UKPPPG merupakan tahapan penting dalam proses pendidikan profesi guru yang berfungsi mengukur kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian calon guru. Hasil kelulusan dari UKPPPG akan menentukan langkah lanjutan bagi peserta memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat utama menjadi guru profesional.
 
Nunuk mengimbau seluruh peserta segera mengakses hasil seleksi, mencermati ketentuan lanjutan, serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan pada tahapan berikutnya. Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi guru tertentu yang telah berjuang melalui proses PPG agar terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya demi mutu pendidikan nasional.
 
Peserta yang lolos saat ini menunggu penerbitan sertifikat pendidik oleh Kemendikdasmen melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu, peserta juga harus melengkapi berkas tambahan, seperti salinan ijazah, SK mengajar, dan dokumen lainnya yang akan diinfokan melalui laman UKPPPG.
 
Baca juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Dibuka, Catat Syarat hingga Cara Pendaftarannya 

Kemendikdasmen juga tengah membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025. Pendaftaran dapat diakses melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id. Nah, untuk guru yang ingin mendaftar, ini syarat pendaftarannya!

Syarat pendaftaran PPG Guru Tertentu periode 3 Tahun 2025

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi atau belum memiliki Sertifikat Pendidik
  3. Terdata dalam Dapodik atau SIM Tendik
  4. Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terverifikasi di Info GTK
  5. Belum mencapai batas usia pensiun
  6. NIK valid sesuai data Dukcapil
  7. Bekerja sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB), aktif mengajar minimal 1 tahun (TA 2023/2024), atau memiliki riwayat sebelumnya bila belum cukup 1 tahun
  8. Bagi guru Pamong Belajar, pengawas sekolah, atau penilik, harus aktif bertugas sesuai ketentuan di Dapodik/SIM Tendik

Tata cara pendaftaran PPG Guru Tertentu periode 3 Tahun 2025

  1. Masuk ke akun SIMPKB
  2. Login menggunakan email dan password valid
  3. Centang syarat yang tersedia di halaman pendaftaran
  4. Klik “Daftar” dan isi biodata lengkap
  5. Pilih bidang studi PPG yang linier dengan pendidikan asal
  6. Pastikan semua verifikasi syarat (termasuk ijazah) berwarna hijau-jika belum, lakukan perbaikan/verifikasi (misalnya tunggu status valid 2×24 jam)
  7. Proses pendaftaran berlangsung daring melalui SIMPKB dan dilakukan tanpa biaya apa pun

Timeline pelaksanaan PPG Guru Tertentu periode 3 Tahun 2025

  1. Seleksi Administrasi: 8 September – 1 Oktober 2025
  2. Verifikasi dan Validasi Ijazah (Info GTK): 24 September 2025
  3. Pengambilan Data dan Pendaftaran SIMPKB hingga 1 Oktober 2025
  4. Melakukan lapor diri di LPTK;
  5. Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK)
  6. Pemdaftaran Ujian UKPPPG dan tahapan lanjutan lainnya (jadwal akan diinfokan lebih lanjut). 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan