"Jumlahnya banyak banget sampai belasan ribu," ujar Pramono dikutip dari laman Antara, Senin, 28 April 2025.
Dia menuturkan belasan ribu ijazah yang masih tertahan karena pemiliknya tidak sanggup menebus. Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menebus semua ijazah warga yang ditahan.
"Jadi ijazah yang tertahan, apakah itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun saya minta untuk dibantu," tutur dia.
Baca juga: Menaker: Mahasiswa Tidak Cukup Hanya Bermodal Ijazah |
Pramono mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan BAZNAS Bazis DKI Jakarta menebus ijazah tertahan. Tahap awal, sebanyak 117 ijazah dari berbagai tingkatkan diputihkan dengan nilai anggaran Rp500 juta.
Dia berharap pemutihan ijazah ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
"Periode pertama kurang lebih nilainya sekitar Rp500 juta. Tapi saya minta ini tidak berhenti sekali aja. Pemutihan ijazah dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News