Pakar Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi. DOK Unair
Pakar Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi. DOK Unair

Bayar UKT dengan Pinjol, Pakar Ekonomi Unair: Mahasiswa Bisa Terjebak Lingkaran Utang

Renatha Swasty • 12 Februari 2024 19:12
Jakarta: Pakar Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi menilai pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan pinjaman online (pinjol) merupakan solusi jangka pendek. Meskipun membantu di awal, ini berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman fantastis.
 
“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar,” ucap Imron dikutip dari laman unair.ac.id, Senin, 12 Februari 2024.
 
Imron menjelaskan dalam kasus pinjol Danacita yang digunakan Institut Teknologi Bandung (ITB) menerapkan bunga sangat tinggi, yakni 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahun. Apabila bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, setara dengan 42 persen.

Hal tersebut tiga kali lipat dibandingkan dengan bunga KPR. Dia mengatakan adanya pinjol tersebut dapat bernilai baik, tetapi bukan untuk mahasiswa yang kesulitan.
 
"Pinjaman tersebut lebih cocok bagi pekerja yang ingin melakukan sertifikasi, mengikuti kursus, dan lain sebagainya untuk meningkatkan pendidikannya karena belum memiliki kesiapan dana. Sekali lagi, bukan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” tegas dosen FEB tersebut.
 
Imron menyebut semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa bunga, seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan.
 
Dia mengatakan di Unair, mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT dapat mengajukan angsuran pembayaran dan tanpa bunga. Selain itu, terdapat Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) yang didirikan untuk membantu mahasiswa dan staf yang kesulitan.
 
"Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat,” beber Imron.
 
Dia mengatakan alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahun berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN.
 
Baca juga: Pengamat: Pinjol Masuk Kampus Itu Bahaya, Apalagi untuk UKT

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan