"Sudah ada sejak lama, ada Surat Edaran (SE) dari Dirjen PAUD Dikdasmen, ada imbauan ke sekolah-sekolah untuk tidak boleh ada calistung," beber Netty kepada Medcom.id, Kamis, 30 Maret 2023.
Namun, Netty menilai SE tersebut tidak kuat. Sehingga, masih banyak sekolah terus menjalankan tes calistung sebagai syarat masuk SD.
Dia mengatakan permasalahan tak hanya berhenti pada persoalan tes masuk. Namun, juga terkait pembelajarannya.
"Artinya penerapan pembelajaran calistung di PAUD maupun SD itu tidak diperkenankan apabila tidak diterapkan sesuai prinsip PAUD dan tidak mengikuti tahapan perkembangan anak," tutur dia.
Namun, bukan berarti tidak mengajarkan keaksaraan kepada anak. Dia menyebut yang mesti dilarang ialag cara pembelajaran yang tidak tepat.
"Jadi, mudah-mudahan dengan adanya kebijakan dari Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) ini persoalan yang ada di lapangan dapat dikendalikan," ujar dia.
Baca juga: FSGI Dukung Tes Calistung Hilang dalam PPDB SD, Buku Teks Kelas 1 Mesti Dievaluasi |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News