Ilustrasi pendaftaran. Medcom.id
Ilustrasi pendaftaran. Medcom.id

Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Kuota 1.408 Calon Taruna, Cek Syaratnya

Ilham Pratama Putra • 03 April 2023 19:06
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka penerimaan calon taruna dan taruni Pola Pembibitan pada Sekolah Kedinasan di lingkungan Kemenhub Tahun Akademik 2023/2024. Penerimaan pada 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub.
 
Adapun sekolah-sekolah itu, yakni Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD (PTDI -STTD), Politeknik Keselarnatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (POLTEKTRANS SDP) Palembang, Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali.
 
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Surabaya, Politeknik Pelayaran
(PoLTEKPEL) Sumatera Barat, Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Banten, Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran(POLTEKPEL) Sorong, Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Barombong. 

Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Surabaya, Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Makassar, Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Medan, Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Palembang, Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Jayapura, dan Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi. 
 
Kemenhub membuka kuota 1.408 calon taruna taruni. Sebanyak 852 formasi melalui prodi Pola Pembibitan Kemenhub, 520 Pola Pembibitan Pemda dan 36 formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub Khusus Putra/Putri Papua.
 
Sobat Medcom yang tertarik yuk simak syarat dan cara daftarnya:

Berikut persyaratan pendaftaran:

1. Warga negara Indonesia
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
 
· Untuk lulusan 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada Ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4)
 
· Untuk lulusan 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada dua semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada dua semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah lanjutan Tingkat Atas Sederajat
 
· Untuk lulusan 2022 dan sebelumnya, bila nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan mengonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
 
· Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
 
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
 
5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan
 
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
 
7. Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum, agama, dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan
 
8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
 
9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentu an agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
 
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran
 
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
 
12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/ atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
 
13. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
 
14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat bila melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
 
15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan
 
16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
 
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)
 
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai Rp10.000)
 
19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Tata cara pendaftaran

1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
 
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai 1-30 April 2023
 
3. Semua berkas diunggah (upload ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
  1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 20 kb maksimal 500 kb dengan format jpg)
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 500 kb
  3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan seder4jat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb
  4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format jpg)
  5. Persyaratan lainnya diunggah dalam satu berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:
  • Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 bermaterai Rp10.000 dapat diunduh di https: //sipencatar.dephub.eo.id/template
  • Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar. dephub.go.id/template
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatardephub.go.id/template
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan), dapat diunduh di template
4. Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran 30 April 2023 pukul 23.59 WIB
 
5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat
keterangan/pernyataan dapat diunduh (download pada https://sipencatar.dephub.go.id. 
 
Sobat Medcom yang tertarik, yuk buruan daftar!
 
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan