Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Mau Lamar Beasiswa Dokter Spesialis-Subspesialis LPDP? Ini Kriteria dan Syaratnya

Ilham Pratama Putra • 29 September 2023 16:13
Jakarta: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka program Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis. Beasiswa ini untuk menambah SDM dokter spesialis dan dokter subspesialis di Indonesia.
 
Saat ini, Indonesia masih sangat membutuhkan dokter-dokter spesialis dan subspesialis pada bidang-bidang dengan penyakit berisiko kematian tinggi.  Setidaknya, ada empat bidang prioritas penerima beasiswa LPDP dokter spesialis dan subspesialis, yakni jantung, stroke, urologi dan nefrologi, serta kanker.
 
Untuk melamar beasiswa ini terdapat beberapa kriteria yang mesti dipenuhi. Berikut kriteria dan persyaratan Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis:

Persyaratan beasiswa dokter spesialis:

1.Target dan sasaran

Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Dokter PNS atau Dokter Non- PNS yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku

2. Usia

  1. Maksimal 35 tahun
  2. Jika telah memiliki LOA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan

3. IPK

  1. IPK Sarjana dan/atau Profesi Dokter: 3.00 pada skala 4.00

4. TOEFL

  1. TOEFL ITP 475, TOEFL ?BT 57, PTE Academic 43, IELTS 5,5
  2. Jika telah memiliki LoA Unconditional tidak dipersyaratkan melampirkan dokumen sertifikat bahasa

5. Perguruan tinggi dan prodi tujuan

  1. Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional: Wajib memilih satu program studi spesialis yang sama pada tiga perguruan tinggi tujuan yang masuk pada list LPDP
  2. Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional: wajib memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan yaitu Perguruan Tinggi yang mengeluarkan LoA tersebut

6. Masa Studi

  1. Menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang tertera dalam LoA Unconditional
  2. Masa studi maksimal sesuai yg diatur LPDP (Lampiran Booklet)

7. Pendayagunaan

  1. Pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan
  2. Mengabdi di Indonesia dengan skema 2N+1 termasuk mengikuti ketentuan masa pengabdian oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kesehatan

Persyaratan beasiswa dokter subspesialis

1.Target dan sasaran

Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter spesialis PNS atau Non PNS yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku

2. Usia

  1. Maksimal 45 tahun
  2. Jika telah memiliki LOA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan

3. IPK

  1. IPK Profesi Dokter Spesialis: 3.0 pada skala 4.00

4. TOEFL

  1. TOEFL ITP 475, TOEFL ?BT 57, PTE Academic 43, IELTS 5,5
  2. Jika telah memiliki LOA Unconditional tidak dipersyaratkan melampirkan dokumen sertifikat bahasa

5. Perguruan tinggi dan prodi tujuan

  1. Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional: Wajib memilih satu program studi subspesialis yang linier dengan spesialisasinya pada tiga perguruan tinggi tujuan yang masuk pada list LPDP
  2. Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional: wajib memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan yaitu Perguruan Tinggi yang mengeluarkan LoA tersebut.

6. Masa Studi

  1. Menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang tertera dalam LoA Unconditional
  2. Masa studi maksimal sesuai yg diatur LPDP (Lampiran Booklet)

7. Pendayagunaan

  1. Pendayagunaan oleh Kementerian Kesehatan
  2. Mengabdi di Indonesia dengan skema 2N+1 termasuk mengikuti ketentuan masa pengabdian oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kesehatan
Nah, itulah kriteria dan syarat pendaftar beasiswa dokter spesialis dan subspesialis LPDP. Simak terus informasinya untuk pendaftaran yaa.
 
Baca juga: Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP Capai 1.064 Orang

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan