"Kami sekarang minta supaya seluruh guru, seluruh dosen sebelum kegiatan belajar mengajar untuk menjelaskan kepada peserta didiknya tentang bahaya covid-19 dan pencegahannya," Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry dalam webinar Edukasi Perubahan Perilaku di masa Pandemi Covid-19, Rabu 2 Desember 2020.
Edukasi prokes ini disiapkan secara luring maupun daring. Dua model edukasi ini dimaksudkan agar peserta didik yang tetap memilih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap mendapatkan pemahaman mengenai protokol kesehatan covid-19.
"Jadi juga ada melalui jalur virtual kepada para muridnya sebelum pembelajaran dimulai. Baik online maupun tatap muka nanti," tegas Sonny.
Materi edukasi prokes menjadi barang wajib. Menurutnya, edukasi terkait prokes itu memang harus dilakukan secara berulang guna membentuk kebiasaan baru.
Baca: Tanpa Potongan, BSU Guru Honorer Pendidikan Islam Disalurkan Sekaligus
"Kalau misalkan ada pembelajaran tatap muka, tugas guru selain mengedukasi peserta didik, juga harus mengawasi para peserta didik agar mereka tetap dengan koridor patuh terhadap protokol kesehatan," tambahnya.
Tanggung jawab edukasi protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh para pendidik di lingkup sekolah. Orang tua pun perlu memberikan arahan untuk pencegahan penularan virus.
Sonny juga mengungkapkan bahwa edukasi ini bukan sekadar menghadapi pandemi covid-19. Namun, juga untuk membentuk kebiasaan masyarakat agar memiliki pola hidup bersih dan sehat di masa mendatang.
"Kita tidak hanya orientasi jangka pendek supaya pandemi selesai, kita juga ingin dalam jangka panjang masyarakat kita itu memang punya perilaku hidup bersih dan sehat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News