Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara Dibuka, Ini Syaratnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 15 April 2021 20:15
Jakarta:  Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi  Intelijen Negara (STIN). Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) mulai 9-30 April 2021.
 
Tahun ini sekolah kedinasan yang berada di bawah Badan Intelijen Negara ini akan menerima 250 mahasiswa melalui Penerimaan Taruna Baru.  Melansir laman resmi ptb.stin.ac.id, terdapat dua jalur seleksi yang dibuka, yakni jalur umum dan jalur Talent Scouting.
 
Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta  seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022.  Sedangkan Jalur Talent Scouting adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022 dan dipilih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu.

Seperti memiliki bakat/prestasi/ketokohan/ kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.
 
Berikut syarat dan cara pendaftaran sekolah kedinasan STIN Tahun Akademik 2021/202:
 
Cara pendaftaran
  1. Calon peserta seleksi mengakses portal sscasn.bkn.go.id dan memilih DIKDIN dikdin.bkn.go.id
  2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal dikdin.bkn.go.id
  3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi
  4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
  5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian
  6. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran
  7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id, melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
Baca juga:  Unpad Buka Lowongan High Quality Dosen, Cek Syaratnya

Registrasi di portal STIN

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi data riwayat hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
 
Berikut dokumen yang harus diunggah:
 
- Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli (Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id).
Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf./jpeg. dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg
 
- Ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf./jpeg. dengan nama file ijazah2019/2020.pdf atau ijazah2019/2020.jpeg
 
- Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf./jpeg. dengan nama file skl2020.pdf atau skl2020.jpeg
 
- Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru
 
Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg) Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg
 
2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
 
3. Verifikator dari Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk
 
4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://ptb.stin.ac.id.
 
5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang
 
6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari Panitia Seleksi setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
 
7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan