"Kita tidak ingin hanya naskah dan draf saja yang dibuka. Kita juga ingin tahu siapa yang menyusun ini," kata Puti di kantor NU Circle, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Kemendikbudristek masih menutup akses publik terhadap draf RUU Sisdiknas. Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiaji, mengungkapkan pemerintah mengecualikan draf itu untuk dibuka ke publik.
Indra mengetahui hal itu dari Perkumpulan Homeschooler Indonesia. Perkumpulan secara resmi melayangkan surat ke Kemendikbudristek untuk meminta draf RUU Sisdiknas dan naskah akademik.
"Yang kita kaget adalah jawabannya, jawaban dari Kemendikbudristek adalah informasi tersebut adalah informasi yang dikecualikan dari informasi publik," kata Indra.
Indra mengaku bakal memberikan toleransi pada Kemendikbudristek bila menjawab draf belum selesai dan berjanji membagikan setelah selesai. Jawaban pemerintah justru mengundang tanya.
"Kalau kita mendapat jawaban, maaf belum siap. Nanti kalau sudah selesai akan kami bagikan. Itu kami terima. Tapi kalau jawabannya, itu adalah informasi yang dikecualikan dari informasi publik itu langsung kita tanda tanya semua, ada apa?" tutur dia.
Baca: Khawatir Pembahasan RUU Sisdiknas Menyimpang, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News