“Kami mengajak semua orang tua yang memiliki anak-anak didik, guru, dosen dan mahasiswa, serta pemerhati pendidikan untuk ikut serta mengawal RUU Sisdiknas ini," kata pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji, di kantor NU Circle, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Pelibatan publik secara luas melalui laman tersebut agar perancangan RUU Sisdiknas tidak hanya melegalisasi program kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Ini berbahaya jika terjadi. Sebab, UU Sisdiknas itu adalah panduan dan pedoman bangsa Indonesia di bidang pendidikan,“ tutur Indra.
Dia menilai informasi mengenai RUU Sisdiknas masih sangat terbatas. Sampai saat ini Kemendikbudristek masih tidak membuka berkas untuk publik secara luas.
Indra mengatakan website ini akan menjembatani kepentingan publik dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional. Nantinya, website akan berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal dalam draf RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan diberi tanggapan oleh masyarakat.
"Kajian dan analisis dari pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di sini. RUU Sisdiknas ini menyangkut masa depan pendidikan dan generasi Indonesia di masa depan. Karena itu, setiap warga negara berhak mengetahui dokumen RUU Sisdiknas ini dan ikut terlibat penuh (meaningful participation) dalam menentukan kebijakan pendidikan, “ kata dia.
Indra menuturkan ketika merancang RUU Sisdiknas, seharusnya pemerintah berpegang pada prinsip undang-undang dirancang sebagai dasar dari kebijakan pendidikan nasional jangka panjang. Namun, ada kecurigaan RUU Sisdiknas dirancang untuk mengakomodir program-program Kemendikbudristek yang sekarang sedang berjalan.
"Misalnya semua frase “peserta didik” yang digunakan dalam UU Sisdiknas 2003 diganti menjadi pelajar di RUU yang baru. Selain itu fungsi pendidikan nasional diarahkan sehingga sesuai dengan profil pelajar Pancasila (beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebinekaan global)," papar dia.
Baca: RUU Sisdiknas Harus Memilki Kekuatan Menghadapi Disrupsi Teknologi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News