Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pembaruan buku dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak sekadar menghasilkan buku baru, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
"Ini bukan sekadar mengganti buku, tetapi melakukan penyesuaian dan penguatan substansi agar isi buku benar-benar relevan dengan arah kebijakan pendidikan ke depan," kata Toni kepada Medcom.id, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut dia, materi dalam buku pelajaran diperkuat agar lebih kontekstual. Sekaligus mendukung arah transformasi pendidikan yang sedang dijalankan pemerintah.
| Baca juga: Rencana Pembaruan Buku Ajar SD-SMA, JPPI: Jangan Sampai Sekadar Proyek Pengadaan! |
Penguatan tersebut meliputi peningkatan muatan literasi, numerasi, sains, pendidikan karakter, serta penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). Dengan demikian, buku pelajaran diharapkan tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga mampu membangun kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan memperkuat karakter peserta didik.
Toni menjelaskan proses pembaruan buku sebenarnya telah berlangsung jauh sebelum Presiden Prabowo Subianto meminta evaluasi terhadap buku pelajaran. Saat ini, progres penyusunannya bahkan telah mencapai sekitar 50 persen.
"Prosesnya bukan semata-mata reaksi setelah arahan Presiden, tetapi memang sudah berjalan dan arahan Presiden semakin memperkuat urgensinya," ujarnya.
Selain memperkuat substansi, Kemendikdasmen juga melakukan evaluasi terhadap kualitas penyajian buku. Aspek yang ditinjau meliputi keterbacaan, ukuran huruf, ilustrasi, tata letak, hingga desain agar lebih sesuai dengan karakteristik peserta didik di setiap jenjang pendidikan.
"Arahan Bapak Presiden terkait aspek keterbacaan, termasuk ukuran huruf, tentu menjadi perhatian kami. Buku pelajaran harus nyaman dibaca dan sesuai dengan karakteristik serta jenjang usia peserta didik," kata Toni.
Ia menambahkan, pembaruan buku tidak harus didahului perubahan kurikulum. Menurutnya, kurikulum menjadi kerangka kompetensi yang harus dicapai, sedangkan buku merupakan perangkat pembelajaran yang dapat terus disempurnakan tanpa harus mengganti kurikulum.
Untuk menjaga kualitas hasil akhirnya, BKPDM bekerja sama dengan BRIN, Kementerian Sekretariat Negara, serta para pakar perbukuan. Seluruh proses juga dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah.
"Kami berharap buku hasil pembaruan mampu menjadi instrumen penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia," pungkas Toni.
| Baca juga:
|
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda