"Permainan lato-lato ketika dimainkan bersama-sama tanpa pengawasan yang baik dari orang dewasa di sekitar anak bisa saja menimbulkan perselisihan dan memicu terjadinya kekerasan antaranak," kata Pemerhati anak, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Kamis 12 Januari 2023.
Selain itu, menurut Retno, jika lato-lato dimainkan terus menerus maka ada potensi pecah bolah. Hal itu dapat mencederai anak-anak.
"Berpotensi bolanya pecah atau terlempar dan melukai pemain dan anak lain di sekitarny," ujar Retno.
Untuk itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah yang mengeluarkan surat edaran yang melarang peserta didik membawa mainan lato-lato ke sekolah.
FSGI menilai kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan Pendidikan sudah tepat. "Hal ini sejalan dengan pasal 12 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan pasal 8 UU Np. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD),” ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.
Baca juga: Surat Edaran Soal Larangan Lato-lato ke Sekolah Demi Keselamatan Anak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News