Ia menjelaskan, berdasarkan Sensus Penduduk 2020, sepertiga penduduk Indonesia atau 84,4 juta adalah anak-anak berusia 0-18 tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 38 persen adalah anak usia dini berusia 0-6 tahun, sementara 36 persen adalah anak usia 6-14 tahun yang kebanyakan sedang menuntut ilmu di jenjang sekolah dasar.
"Hal strategis dan penting dilakukan adalah memprioritaskan implementasi pembangunan nasional yang mengedepankan pemenuhan hak anak," kata Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Baca: 3 Aspek Ini Modal Penting Hadapi Era Disrupsi Setelah Pandemi
Bintang menekankan pentingnya dukungan terhadap tumbuh kembang anak yang berkualitas. Lembaga pendidikan, terutama tingkat kelompok belajar (KB), TK dan SD harus mampu memfasilitasi secara profesional sarana dan prasarana yang mendukung stimulasi, target pembelajaran dan pendidikan karakter bagi anak.
Ia menambahkan, tenaga pendidik bersama orang tua harus dapat mencari jalan keluar berbagai luapan ekspresi anak-anak. Tentunya, dengan mengedepankan perspektif pemenuhan hak anak.
"Sudah menjadi tugas kita sebagai orang dewasa untuk memahami bahasa anak-anak. Karena mengantarkan anak-anak yang berkualitas untuk meraih cita-citanya merupakan investasi kepada calon pemimpin bangsa. Investasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan, kesuksesan dan kemajuan negara," jelasnya.
Dia menegaskan, Kementerian PPPA siap bersinergi dan berkolaborasi demi memastikan hak anak-anak Indonesia terpenuhi dan terlindungi sebaik-baiknya. Salah satunya, melalui inisiasi Satuan Pendidikan Ramah Anak yang merupakan salah satu indikator terbentuknya kabupaten/kota layak anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News