Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilakukan selama tiga hari setiap pertengahan bulan dalam kalender Hijriah pada hari 13, 14, dan 15 dalam tiap bulan Qamariyah.
Hukum Puasa Ayyamul Bidh
Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad. Artinya, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa ini, namun tidak wajib. Pahala akan diberikan bagi yang menjalankannya, sementara tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: "Puasa pada Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan)."
Baca juga: Doa Ketika Bercermin: Arab, Latin, dan Arti |
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Niat puasa Ayyamul Bidh diucapkan pada malam hari sebelum puasa dimulai. Lafaz niatnya adalah sebagai berikut:
"Nawaitu Shauma Ayyaamal Bidh Sunnatan Lillaahi Ta’ala."
Artinya: "Aku niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta ala."
Baca juga: Keistimewaan Angka 7 dan Maknanya dalam Al-Qur'an |
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Meskipun bersifat sunnah, puasa Ayyamul Bidh memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
- Mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.
- Menghapus dosa-dosa kecil.
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Melatih kesabaran dan menahan hawa nafsu.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ayyamul Bidh
Sama seperti puasa sunnah lainnya, puasa Ayyamul Bidh juga dapat batal karena hal-hal berikut:
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja.
- Berhubungan suami istri.
- Keluarnya darah haid atau nifas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id