Menurut Permendikbudristek No. 62 Tahun 2023, calon mahasiswa yang telah lulus melalui jalur SNBT dan melakukan daftar ulang atau registrasi di PTN, tidak dapat diterima di jalur seleksi mandiri PTN mana pun. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Terdapat beberapa dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang SNBT 2024. Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan, melansir Instagram Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), @bp3_kemdikbud:
Dokumen wajib untuk daftar ulang SNBT 2024
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah menengah atas atau sederajat
- Kartu Peserta Ujian SNBT
- Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan
- Sertifikat nilai UTBK-SNBT (jika sudah diterima)
- Bukti pembayaran biaya pendaftaran (jika ada)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Transkrip nilai atau rapor dari semester yang diminta.
Bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBT, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan melalui jalur mandiri yang bisa diikuti. Persiapkan diri sebaik mungkin dan tetap semangat dalam mengejar pendidikan tinggi.
Informasi detail mengenai proses daftar ulang, calon mahasiswa dapat mengunjungi situs web resmi atau platform media sosial masing-masing PTN. Pastikan untuk memeriksa semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. (Shofiy Nabilah)
Baca juga: 20 Program Studi Vokasi Jadi Prodi Terketat di SNBT 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News