Komisioner Komisi Perlindungan Aanak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, meminta Kemendikbudristek mengeluarkan edaran kegiatan keluar sekolah atau outing class yang dapat membahayakan siswa.
"Kemendikbudristek harus mengeluarkan edaran bagaimana SOP pembahasan outing class yang dapat mengarah kepada kebijakan yang diskriminatif dan mengancam keselamatan peserta didik," tutur Aris kepada Medcom.id, Selasa, 14 Mei 2024.
KPAI memberikan catatan terkait kasus kecelakaan yang memakan korban guru dan siswa tersebut. Menurut Aris, kejadian tersebut kerap berulang setiap tahun pada momen outing class maupun kelulusan.
"Nah, yang perlu dijadikan perhatian adalah bagaimana ketika mau menyelenggarakan outing class itu betul-betul mempertimbangkan aspek keselamatan anak, mempertimbangkan apa sih yang kemudian menjadi substansi dari outing itu untuk kemudian menunjang anak," tutur Aris.
Jangan sampai, kata dia, guru dan anak didik berpergian ke lokasi jauh tapi kemudian tidak ada output yang baik. Terlebih, tidak ada hubungan signifikan antara pemahaman materi dengan tujuan atau lokasi yang dituju.
"Saya kira ini menjadi pelajaran untuk setiap satuan pendidikan," tutur dia.
Baca juga: Berujung Maut dan Terus Berulang, Harus Ada Kebijakan Khusus 'Study Tour' |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id