Sebelumnya, persoalan perundungan di salah satu Sekolah Penggerak di Kota Kudus ini masih menerapkan cara-cara konvensional dalam pencegahan dan penyelesaian masalah perundungan. Tatap muka, maupun pelaporan lewat pesan pribadi.
Kepala Sekolah SMPN 5 Kudus, Abdul Rochim menilai cara-cara jadul ini kurang efektif untuk menekan persoalan remaja yang terjadi di lingkungan sekolahnya. Siswa cenderung malu atau bahkan takut akan dampak sosial yang akan diterimanya setelah melapor.
Belum lagi persoalan kekhawatiran siswa akan kerahasiaan identitasnya sebagai pelapor. Ini yang mendorong sekolah melalukan terobosan pelaporan melalui aplikasi.
"Kita ubah sistemnya lewat aplikasi siAndung Esmaku. Siswa bisa secara aman melaporkan terjadinya perundungan untuk kemudian ditindak lanjuti oleh para guru,” kata Rochim saat menerima rombongan Press Tour Kemendikbudristek, di Kudus, Senin, 10 Juni 2024.
Seluruh laporan yang masuk kemudian akan diterima dan ditindaklanjuti oleh guru Bimbingan Konseling. "Hanya guru BK yang dapat membuka pelaporan dari siswa. Kemudian guru BK memberikan solusi untuk kemudian keputusan diserahkan pada siswa," terangnya.
Untuk persoalan yang lebih serius, guru BK akan memfasilitasi mediasi bagi kedua pihak yang terlibat perundungan. Baik perundung maupun korban. Dalam sejumlah kasus, kata Rochim, guru BK bahkan melibatkan orang tua kedua belah pihak untuk membantu dan memonitor penyelesaian.
Selanjutnya guru BK bekerja sama dengan orang tua terkait masalah perundungan yang terjadi dengan anaknya. Orang tua dapat memonitor sejauh mana penyelesaian masalah perundungan yang terjadi melalui aplikasi.
Sejak adanya aplikasi siAndung Esmaku, siswa pun menjadi lebih berani menyampaikan unek-unek maupun pelaporan perundungan. Bahkan, fitur curhat online menjadi yang paling laris diakses para siswa.
"Siswa jadi lebih leluasa menyampaikan masalah pribadi, pembelajaran hingga karier idamannya," ujar Rochim.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengklasifikasi tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yakni perundungan, kekerasan, dan intoleransi.
Baca juga: 5 Cara Ini Bisa Dilakukan Pendidik untuk Mencegah Bullying di Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News