Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan masyarakat perlu mencermati informasi mengenai setiap jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut dia, banyak persoalan muncul karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk betul-betul memperhatikan informasi mengenai jalur-jalur SPMB. Jangan sampai kesalahpahaman itu menimbulkan persoalan dan merugikan hak peserta didik," kata Fajar kepada Medcom.id, Senin, 15 Juni 2026.
Fajar menjelaskan pemerintah telah menetapkan kuota yang jelas untuk setiap jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi. Karena itu, orang tua diharapkan memahami syarat dan ketentuan masing-masing jalur sebelum melakukan pendaftaran.
Selain orang tua, sekolah juga diminta aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurut dia, sosialisasi yang baik akan membantu mengurangi potensi kesalahpahaman selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
| Baca juga: 'Sarapan Soal' Tiap Pagi, Rania Siswi SD Muhammadiyah Dapat Nilai TKA Sempurna |
"Kami juga berharap pihak sekolah memberikan informasi yang benar kepada orang tua terkait jalur-jalur SPMB. Kami sudah menetapkan berapa kuotanya prestasi, berapa kuota domisili, termasuk afirmasi dan juga mutasi," ujar dia.
Fajar turut menyinggung isu titip-menitip yang kerap muncul saat penerimaan murid baru. Menurut dia, praktik semacam itu tidak akan menjadi persoalan apabila pemerintah daerah turut menjalankan SPMB sesuai aturan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
"Kalau bagi daerah-daerah yang mengikuti peraturan dari kementerian terkait SPMB, tidak ada kegaduhan dan tidak ada persoalan," tegas dia.
| Baca juga:
|
Fajar mengatakan setiap daerah harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Apabila ada inovasi atau kebijakan tambahan dari daerah, maka perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kemendikdasmen untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Kalaupun terjadi persoalan di daerah tertentu, tinggal dicek apakah mereka mematuhi peraturan SPMB yang sudah digariskan oleh kementerian," tutur dia.
Menurut Fajar, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan polemik yang berpotensi merugikan peserta didik. Dengan demikian, seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama memperoleh akses pendidikan sesuai jalur yang tersedia.
| Baca juga: Resmi! Ini Daftar 142 Sekolah SD-SMP Swasta Gratis di Tangerang untuk SPMB 2026 |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda