Jakarta: Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai masih ada ketimpangan priotias dalam kondisi pendidikan di tanah air. Dukungan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih besar ketimbaang penyelesaian sekolah rusak dan gaji guru.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut pemerintah menargetkan renovasi hingga 100 ribu sekolah pada 2027. Berdasarkan pantauan JPPI, jumlah sekolah yang rusak untuk jenjang SD saja, mencapai sekitar 700 ribu.
Ini belum menghitung sekolah di jenjang yang lain. Kebutuhan perbaikan sekolah rusak jauh lebih banyak dari program yang dicanangkan pemerintah.
“Target perbaikan 100 ribu sekolah itu kedengarannya fantastis. Tapi tahukah publik, seberapa parah kerusakan sekolah kita? Ternyata itu hanya sekitar 7 persen dari total kebutuhan perbaikan sekolah yang rusak. Jangan sampai pembangunan dapur MBG melaju kencang, sementara perbaikan sekolah tempat anak-anak belajar justru tertinggal,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Oktober 2026.
Pada saat yang sama, kesejahteraan guru non-ASN juga masih menjadi persoalan serius. JPPI menemukan masih jutaan guru non-ASN penghasilannya kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Sementara pada 2026, insentif pemerintah bagi guru non-ASN yang memenuhi ketentuan baru dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Insentif tersebut merupakan tambahan bantuan, bukan standar jaminan gaji yang layak.
"Kontrasnya, negara telah menyediakan mekanisme pembayaran fasilitas SPPG yang dibiayai melalui anggaran program MBG. BGN sebelumnya memberikan insentif fasilitas Rp6 juta per hari per SPPG, yang sejak 5 Oktober 2026 diubah menjadi Rp2.000 per porsi layanan. Fasilitas fisik SPPG mitra sendiri pada umumnya dibangun melalui investasi mitra, bukan pembangunan langsung oleh APBN," beber Ubaid.
Selain itu, pemerintah membuka jalur pengangkatan PPPK bagi sebagian pegawai inti SPPG, yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, dengan ketentuan gaji pokok mengikuti regulasi PPPK. Ubaid mengkritisi negara yang mampu menyiapkan skema pembiayaan fasilitas dapur MBG dan kepastian status kepegawaian bagi tenaga intinya.
"Lalu mengapa membangun ruang kelas yang layak, menjamin kesejahteraan guru, dan membiayai sekolah gratis masih begitu sulit? Kami tidak mempersoalkan pekerja SPPG memperoleh penghasilan yang layak. Yang kami persoalkan adalah mengapa guru yang menjalankan fungsi inti pendidikan belum memperoleh jaminan kesejahteraan yang setara martabat profesinya," ujar Ubaid.
JPPI mendesak pemerintah memprioritaskan perbaikan ruang kelas rusak berdasarkan data dan kebutuhan. Serta, membangun sekolah-sekolah baru di berbagai daerah, terutama di daerah yang jauh dari kota, dan juga daerah 3T, yang belum tersedia sekolah.
Selain itu, menetapkan langkah percepatan penanganan jutaan anak tidak sekolah. Termasuk, dukungan pembiayaan sekolah swasta, penambahan daya tampung, dan bantuan bagi keluarga rentan.
JPPI juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah menetapkan standar minimum gaji pokok yang layak bagi seluruh guru non-ASN. Termasuk, guru di sekolah dan madrasah swasta, serta menyediakan dukungan pembiayaannya melalui APBN dan APBD.
Ubaid mengingatkan pemerintah jangan terus bersembunyi di balik yayasan untuk menghindari tanggung jawab membiayai gaji guru swasta. Wajib belajar adalah kewajiban pemerintah, bukan kewajiban yayasan.
"Kalau negara mewajibkan anak bersekolah, maka negara juga harus menjamin guru yang mendidiknya memperoleh gaji pokok yang layak," tegas Ubaid.
JPPI menyebut keberhasilan pemerintah dalam pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang diumumkan atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah setiap anak dapat bersekolah tanpa hambatan biaya, belajar di ruang kelas yang aman, dididik oleh guru yang sejahtera, dan terlindungi keselamatannya.
"Presiden Prabowo harus menunjukkan bahwa konstitusi berada di atas kepentingan program pemerintah. Jangan sampai anak-anak terus menanggung akibat dari prioritas anggaran yang belum menempatkan hak pendidikan sebagai kewajiban utama negara," tegas Ubaid.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan