"Masih maraknya kasus-kasus kejahatan, kekerasan, ancaman, intimidasi kepada guru masih menjadi problematika perlindungan guru," kata Cecep dalam webinar Transformasi Tata Kelola Guru, Kurikulum Merdeka, Kesejahteraan, dan Perlindungan Guru, Kamis, 11 Mei 2023.
Cecep mengatakan masih banyak juga guru mendapatkan tidakan pelecehan, pemerasan, bullying, dan perlakuan diskriminatif lainnya. Dia menyayangkan kasus ini kerap kali mengambang begitu saja.
"Ini menjadi tidakan yang tidak adil dari oknum-oknum tertentu terhadap guru," ujar dia.
Cecep mengatakan hal itu terjadi karena belum memadainya regulasi pelindungan guru, baik di tingkat peraturan daerah provinsi/kabupaten/kota. Selain itu, belum optimalnya penegakan regulasi atau peraturan perundang-undangan (law enforcement) terkait perlindungan guru.
Dia mengatakan dalam hal ini perlu sinergi berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan. "Baik kementerian, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, dan pihak lainnya dalam upaya perlindungan guru," tutur dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Bantu Carikan Solusi bagi Guru ASN Mundur Gegara Lapor Pungli |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News