Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Skripsi Tak Lagi Wajib, Begini Kata Rektor Undana Kupang

Citra Larasati • 14 September 2023 11:36
Kupang:  Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Maxs UE Sanam menyatakan siap menyesuaikan kebijakan skripsi yang kini tidak lagi wajib bagi mahasiswa.  Kebijakan ini merupakan bagian dari Merdeka Belajar episode ke-26 yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.
 
"Kita akan sesuaikan dengan tuntutan setiap program studi (prodi) dan prodi diberikan kewenangan untuk menentukan kebijakan terkait skripsi. Rektor hanya mengeluarkan surat keputusannya," kata Maxs Sanam di Kupang, Kamis, 14 September 2023.
 
Maxs mengatakan, hal itu berkaitan dengan polemik seputar skripsi bagi para mahasiswa yang akan mendapatkan gelar sarjana pada setiap perguruan tinggi di Indonesia.  Maxs Sanam menilai kebijakan tersebut tidaklah wajib dijalankan oleh semua perguruan tinggi, sebab setiap perguruan tinggi memiliki kewenangan untuk menerimanya atau tidak disesuaikan dengan tuntutan akademis perguruan tinggi masing-masing.

Pihaknya sementara menyelesaikan standarisasi untuk menyesuaikan kebijakan tidak wajib skripsi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
 
"Kalau Undana sendiri masih skripsi, walaupun kita telah melakukan penyesuaian saat covid-19 karena tuntutan social distancing, sehingga penelitian yang semula bersifat eksperimental dan membutuhkan fasilitas laboratorium diganti dengan studi literatur, tetapi tetap skripsi," katanya.
 
Maxs Sanam juga menilai, skripsi penting mengajarkan mahasiswa untuk jujur dengan mengapresiasi buah pikir atau hasil penelitian orang lain di dalam tulisannya, berpikir ilmiah dan sistematis.  Tuntutan demikian sangatlah relevan, katanya, seiring dengan menjamurnya hoaks atau berita bohong dan banyaknya orang yang berbicara tanpa memiliki basis data saat ini.
 
Di era digitalisasi, kata dia, sarjana dituntut untuk berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah. Kompetensi, menurutnya, didapatkan melalui skripsi. Kalaupun skripsi diganti, desain kebijakannya harus sesuai kebutuhan dan ciri khas setiap prodi.
 
"Kalau kita menghilangkan skripsi, maka kompetensi-kompetensi yang ada di dalam skripsi, seperti keterampilan menulis, mengemukakan gagasan, dan menguasai audiens ketika mempertanggungjawabkan tulisannya dititipkan di mata kuliah lain dan penugasan-penugasan tertentu yang kompatibel atau sepadan," katanya.
 
Baca juga: Permendikbudristek 53/2023 Bikin Pendidikan Vokasi Tak Lagi Merasa Langgar Aturan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan