Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan standarisasi seleksi calon mahasiswa baru Politeknik Kesehatan. Dengan standarisasi tersebut, calon mahasiswa di 38 Poltekkes yang dimiliki Kemenkes diharapkan dapat memiliki standar kualitas yang tinggi dan terstandar.
Bukan tanpa sebab, selama ini masing-masing Poltekkes menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru (Sipenamaru) secara sendiri-sendiri. Alhasil, standar dan syaratnya pun berbeda-beda.
Kepala Badan BP SDM Politeknik Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan, sistem seleksi yang tidak terstandar ini akhirnya mengakibatkan kesenjangan kualitas antarpoltekkes. Sehingga mulai tahun ini pihaknya akan menyamakan standar seleksi calon mahasiswa Poltekkes, melalui laman 'Si Ma Ma'.
"Karena itu kita ambil inisiatif standarisasi sipenmaru dan kita menerapkan standar nasional. Melalui seleksi mahasiswa baru 'Si Ma Ma' ini diharapkan kualitas makin bagus," kata Kadir dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.
Kadir mengatakan, dengan portal pendaftaran teranyar ini proses pendaftaran hingga seleksi juga menjadi lebih mudah, karena bisa diakses kapan dan di mana saja.
Bahkan juga sudah terintegrasi dengan 38 Poltekkes se-Indonesia, lengkap dengan program studinya. Sehingga bagi peserta di daerah yang ingin mendaftar ke Poltekkes di luar domisili tempat tinggalnya tidak lagi repot, karena pendaftaran hingga tes dapat dilakukan tanpa harus datang ke Poltekkes tujuan.
"Misalnya orang Papua ingin daftar Poltekkes di Jakarta, itu bisa mengikuti tes dengan pendaftaran secara online demi memudahkan calon mahasiswa kita dalam memilih Poltekkes mana yang diinginkan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News