Kolaborasi akademisi dan praktisi Indonesia-Turki dorong standar halal global. Foto: Zoom
Kolaborasi akademisi dan praktisi Indonesia-Turki dorong standar halal global. Foto: Zoom

Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Indonesia-Turki Dorong Standar Halal Global

Citra Larasati • 12 Agustus 2025 07:00
Jakarta:  Sertifikasi halal kini bukan hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi standar kualitas global yang diakui dunia. Untuk memperkuat proses sertifikasi halal dan memperluas jangkauannya, sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi menginisiasi program Strategy to Enhance Halal Certification via Collaboration Among Academics, Practitioners, and the Sharia Economic Community between Indonesia and Turkey.
 
Terdiri atas tim akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta, KTO Karatay University, dan Universitas Siliwangi, bersama para praktisi dan komunitas ekonomi syariah dari Indonesia dan Turki. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat lintas negara yang bertujuan membangun sinergi pengetahuan, praktik industri, dan penguatan regulasi.
 
Kegiatan ini berlangsung secara online pada tanggal 9 Agustus 2025 melalui platform Zoom.  Dalam program ini, para akademisi dari Indonesia memberikan kontribusi berupa riset dan modul pembelajaran terkait sistem sertifikasi halal berbasis teknologi.

Akademisi dari kedua negara berbagi pengalaman dalam menerapkan standar halal di rantai pasok global. “Kerja sama ini akan mendorong percepatan adopsi sertifikasi halal yang diakui kedua negara, sekaligus meningkatkan daya saing produk halal di pasar internasional,” ujar Akademisi asal Turki, Dr. Kamola Ergun dalam siaran persnya, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.
 
Salah satu tantangan utama dalam sertifikasi halal internasional adalah perbedaan standar dan prosedur di masing-masing negara. Melalui forum diskusi, lokakarya, dan simulasi audit halal, para peserta dari kedua negara membahas harmonisasi proses sertifikasi. Di Indonesia, sertifikasi halal diatur oleh BPJPH, sementara di Turki dilakukan oleh lembaga yang diakui OIC/SMIIC.
 
Kolaborasi ini berupaya menciptakan mutual recognition agreement sehingga produk bersertifikat di salah satu negara dapat otomatis diakui di negara mitra.  Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kolaborasi, menumbuhkan kemitraan yang kuat antara institusi Indonesia dan Turki untuk memperkuat sertifikasi halal.
 
Selain itu juga untuk melakukan standardisasi, mengembangkan kerangka kerja terpadu untuk menyelaraskan standar sertifikasi halal.   Peningkatan Kapasitas juga penting untuk melatih pemangku kepentingan dalam praktik terbaik dan inovasi dalam sertifikasi halal. 
 
Baca juga:  Peneliti Boleh Manfaatkan Fasilitas Riset BRIN Secara Gratis, Tapi...

Tujuan lainnya juga sebagai rekomendasi kebijakan.  Merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kredibilitas sertifikasi. Lalu pertukaran Pengetahuan, dengan membagikan penelitian tentang tren dan peluang pasar halal.
 
Hasil yang diantisipasi termasuk penguatan kerja sama, peta jalan yang jelas untuk standardisasi, kesadaran bisnis yang lebih besar, peningkatan kredibilitas untuk produk halal, dan proposal kebijakan yang dapat ditindaklanjuti. Inisiatif ini akan berkontribusi secara signifikan pada ekosistem sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, menguntungkan kedua negara dan pasar halal global.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan