Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Thobib Al Asyhar. DOK Kemenag
Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Thobib Al Asyhar. DOK Kemenag

Kemenag Targetkan PPG Mapel Umum Mulai Mei 2025

Renatha Swasty • 11 April 2025 17:04
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) yang menargetkan 600 ribu guru dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Program ini diawali dengan pelaksanaan PPG bagi guru mata pelajaran pendidikan agama sebagai tahap pertama.
 
Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan setelah itu selesai, pihaknya akan menggelar PPG untuk mata pelajaran umum. Pelaksanaan PPG bagi mata pelajaran umum akan menyesuaikan dengan pelaksanaan PPG yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
 
Guru Kemenag yang mengampu mata pelajaran umum akan diikutsertakan dalam PPG yang dilaksanakan oleh Panitia Nasional di bawah naungan Kemendikbudristek. “Kita berharap, PPG Mapel Umum sudah bisa berjalan pada Mei 2025,” ujar Thobib dikutip dari akun Instagram @kemenag_ri, Jumat, 11 April 2025.

Terkait pembiayaan, Thobib menegaskan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. “Jadi, guru tidak perlu bayar dan juga jangan mau kalau ada yang melakukan pungutan liar,” tegas dia.
 
Baca juga: Jangan Tertipu Pungutan Biaya PPG PAI, Kemenag: Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah itu menyebut setelah PPG Daljab selesai, Kemenag bakal melaksanakan PPG Prajabatan. Ini merupakan program pendidikan yang dilaksanakan setelah jenjang sarjana atau diploma IV, diperuntukkan bagi calon guru yang belum mengajar agar dapat memperoleh Sertifikat Pendidik. Program ini mencakup jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
 
Perbedaan mendasar antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan terletak pada status pesertanya. PPG Prajabatan ditujukan untuk lulusan S1 Kependidikan yang belum menjadi guru, sedangkan PPG Daljab ditujukan bagi mereka yang telah aktif mengajar.
 
“PPG Prajab akan dilaksanakan jika PPG Daljab telah selesai dan itu menjadi domain Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK),” kata Thobib.
 
Ia mengimbau calon guru memanfaatkan waktu menunggu pelaksanaan PPG Prajabatan dengan terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensi.  Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia, sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional ke depannya. (Antariska)
  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan