"Karena tentu ini (pemecahan) memilki keterbatasan dan kelebihan," ujar Totok kepada Medcom.id, Senin, 23 September 2024.
Totok menuturkan bila Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, pengendalian di bawah satu Kementerian Koordinator (Kemenko) mesti kuat. Sehingga Kemenko bisa memberikan laporan dengan baik ke presiden.
"Dari sini saja, kita harus pastikan tiga tim tadi lapornya ke satu koordinator," tutur dia.
Dia menyebut bila setiap tim melapor ke lebih dari satu koordinator, hal itu bisa menjadi kelemahan. Utamanya, lemah dalam administrasi pemerintahan.
"Proses mencapai tujuan akan menjadi lebih lambat dan anggarannya lebih besar. Kita sudah sering melihat betapa koordinasi lintas tim dan bagian itu lemah, jadi mudah-mudahan kali ini berbeda," tutur dia.
Totok mengutip serorang konsultan manajemen asal Amerika Serikat yang dijulukui Bapak Manajemen Modern Peter Drucker. Totok mengatakan Drucker pernah bilang, bila mengubah tata kelola mesti diikuti perubahan eksekusi.
"Kalau kita melakukan sesuatu dengan cara yang sama dari tahun ke tahun dan berharap hasil yang berbeda atau lebih baik, maka itu akan sia-sia belaka. Utopia. Kita perlu cara baru, terobosan baru," tegas Totok.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkap peluang Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur. Wacana tersebut kemungkinan sudah didiskusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Bila di-UU-kan maka sudah didelegasikan oleh pimpinan ke Baleg. Jadi mungkin anggota Baleg yang paham betul tentang dinamika wacana ini," papar Fikri.
Fikri mengungkapkan sebelumnya sudah ada aspirasi untuk memecah nomenklatur Kemendikbudristek. Khususnya, pemisahan bidang Kebudayaan dari Kemendikbudristek.
"Kita hanya mendengarkan tapi tidak menindaklanjutinya, karena memang bukan kewenangannya," ungkap dia.
Baca juga: Kemendikbudristek Berpeluang Dipecah Jadi Tiga Nomenklatur di Kabinet Prabowo-Gibran |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News