"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan, Kemudian dosennya kan mesti dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?," jelas Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
Biaya perkuliahan juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan pratikum. Biaya pratikum, kata dia, tak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antarprogam studi.
"Seperti saya (mengajar) di Kimia. Pratikum itu satu kelas itu maksimal 25 orang. Dan per kelompok praktikum itu hanya 2 sampai 3 orang. Bahan habis setiap kelompok praktikum kan berbeda-beda. Topik praktikumnya itu kan berbeda. Kan banyak. Ini kan yang kita masuk dengan biaya operasional," terang Tjitjik.
Menjamin pratikum berjalan dengan sesuai standar prosedur yang benar, kata dia, juga perlu biaya. Termasuk menetapkan metode tertentu dalam perkuliahan.
"Kita perlu alat peraga sehingga mahasiswa ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih real terkait dengan konsep-konsep keilmuan yang diajarkan. Mereka harus diskusi, itu kan berarti sudah pembiayaan operasional," jelas dia.
Adapula biaya UTS, serta ujian-ujian lainnya seperti ujian tugas akhir maupun skripsi. Di sisi lain pihaknya memberikan Rp 4,7 triliun setiap tahun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi di PTN tersebut, dan bukan untuk operasional.
"Itu adalah untuk investasi dan updating sarana yang ada di perguruan tinggi ini. Terutama adalah sarana untuk praktik, laboratorium, dan sarana-sarana untuk pelatihan-pelatihan yang bisa mengembangkan inovasi yang ada di perguruan ini," tutupnya.
Baca juga: Infokan Kenaikan UKT Secara Tiba-Tiba, Menko PMK Minta PTN Tidak Sembrono
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News