"Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," kata Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno dalam siaran persnya, Kamis, 11 Juli 2024.
Pada Pembahasan Penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi tersebut, Suyinto menyebut penerjemahan yang telah menyelesaikan 15 juz Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi dalam waktu empat bulan ini, merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.
Suyitno menekankan, Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.
"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur'an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ujarnya.
Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia.
Baca juga: 6 Universitas Swasta di Jogja Akreditasi A, Ada Kampus Impianmu? |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News