"Dengan ini disampaikan bagi yang belum registrasi dapat melakukan registrasi mahasiswa baru dengan ketentuan Praregist pada link https://ukt.unand.ac.id dibuka sampai tanggal 4 Juni 2024 pukul 15.00 WIB," tulis pengumuman di akun Instagram @unandofficial dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
Pembayaran UKT dan melengkapi biodata pada link https://registrasi.unand.ac.id dibuka sampai 4 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Detail proses registrasi dapat dilihat pada laman https://pmb.unand.ac.id di menu registrasi.
Perpanjangan registrasi ini juga berlaku bagi peserta yang tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sebelumnya, peretasan PDSN 2 mengakibatkan sejumlah layanan tidak bisa diakses, termasuk milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Salah satu layanan yang mengalami gangguan adalah KIP-K. Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) memperpanjang waktu pembayaran kuliah khususnya bagi penerima KIP-K.
"Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai," kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
Baca juga: PTN Diminta Memundurkan Jadwal Pembayaran Kuliah Mahasiswa Baru Penerima KIP-K |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News