Rektor UPR, Andrie Elia saat dihubungi membenarkan adanya penundaan tersebut. Namun, dia membantah bahwa penundaan itu akibat adanya rangkap jabatan Ketua Senat dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR.
"Saya Ketua Senat Universitas Palangka Raya. Tapi untuk Ketua SPI UPR dijabat oleh Petrus Senas," kata dia, di Palangkaraya, Kamis, 16 Juni 2022.
Elia pun memberikan penjelasan bahwa Surat Dirjen Diktiriset tentang Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026 itu, meminta struktur senat UPR disesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2017 tentang Statuta UPR.
Menyikapi surat Dirjen Diktiriset tersebut, Rektor UPR memberikan hak jawab dengan memperhatikan hal-hal yang tercantum dalam surat dimaksud. Dalam melakukan hak jawab itu pun sudah tertuang dalam berita acara Nomor 64/senst-UPR/2022.
"Itu saja sebenarnya. Bukan karena rangkap jabatan. Tidak benar itu. Ketua SPI UPR itu Dr Petrus Senas. Saya hanya menjabat rektor sekaligus Ketua Senat UPR," kata Elia.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026, Joni Bungai ketika dihubungi rapat dengan agenda pencabutan nomor urut bakal calon rektor UPR yang seharusnya dilaksanakan, Rabu (15/6), di Ballroom Lantai 6 gedung PPIG UPR, tidak jadi dilaksanakan.
"Karena ada surat Dirjen Dikti itu yang membuat pencabutan nomor bakal calon ditunda. Untuk lebih jelas mengenai surat Dikti itu, silakan ke Rektor UPR. Saya hanya sebagai ketua pelaksana pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026," kata Joni.
Baca juga: Perpisahan Rektor UGM, Tulisan di Pigura Kenang-kenangan Bikin Panut Mulyono Tersenyum
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News