"Polres Gowa masih terus mendalami apakah ada motif lain, di samping permasalahan PJJ secara daring dan beratnya tugas-tugas yang harus diselesaikan anak korban," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti kepada Medcom.id, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurutnya, hal ini penting diungkap. Sebab, jika terbukti motif bunuh diri karena masalah PJJ, maka perlu dilakukan evaluasi PJJ secara menyeluruh di kabupaten Gowa.
"Evaluasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya," sambung Retno.
Retno mengatakan, yang perlu diperhatikan dalam kasus ini ialah lokasi rumah MI, yang secara geografis berada di wilayah pengunungan. Kondisi membuat akses sinyal menjadi sulit.
Baca: Kasus Siswi Bunuh Diri Menambah Daftar 'Korban' Belajar Daring
Sulitnya sinyal dan akses internet yang terbatas, menurut Retno, juga dapat memicu stres. Keterangan tersebut juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri saat mendalami kasus tersebut.
Pihak kepolisian menerima keterangan dari teman MI yang menyatakan bahwa MI kerap bercerita perihal sulitnya akses internet di kampungnya. Akhirnya, tugas-tugas daringnya menumpuk dan korban tidak bisa menyelesaikan tugas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News