"Misalnya, tak mesti harus punya NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), proporsional, dan berkeadilan," kata Koordinator P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 November 2020.
Salah satu syarat guru dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU adalah mereka yang penghasilannya di bawah Rp5 juta. Salim mengatakan, P2G menemukan fakta ada sekolah yang upah guru honorernya hanya Rp1 juta per bulan. Bahkan di bawah Rp1 juta seperti di Kabupaten Blitar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Ende.
"Tapi ada juga yang upah guru honorernya Rp3-Rp4 juta per bulan, seperti guru honorer di DKI Jakarta yang bergaji Rp4 juta sekian per bulan," ujarnya.
Satriwan menekankan, pendataan yang benar-benar valid dan tepat sasaran adalah kunci kesuksesan program BSU. Bantuan harus menyasar semuanya tanpa kecuali, yaitu sebanyak 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak. Jangan sampai, kata dia, program ini bernasib sama seperti bantuan kuota internet, yang serapannya masih relatif rendah.
"Target 58 juta penerima, tapi di bulan kedua Oktober ini, baru 35 juta yang terkirimkan. Tentu akan terlihat buruk dari segi penyerapan anggaran," ungkapnya.
Baca: Selain PPPK, Pemerintah Diminta Buka Kesempatan Guru Honorer Jadi PNS
Bagi Satriwan, program ini merupakan langkah cerdas dan praktis, serta akan sangat membantu perekonomian para guru dan tenaga kependidikan yang mengabdi di sekolah swasta maupun negeri. Khususnya, bagi tenaga honorer di masa sulit pandemi.
Pantauan pengurus P2G di daerah, termasuk kota besar, sekolah-sekolah swasta menengah ke bawah selama pandemi ini sedang mengalami kesulitan finansial internal. Salah satu faktornya, orang tua tidak lagi membayar SPP secara penuh. Padahal, SPP itu satu-satunya sumber pendapatan sekolah swasta.
"Makanya skema bantuan subsidi upah bagi guru swasta dan honorer sangat membantu. Ucapan terima kasih tak terhingga bagi Kemenkeu, Kemdikbud, dan Kementerian BUMN serta Komisi X DPR," ungkap Satriwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News