Sekolah dipercaya untuk membuat sendiri standar kelulusan para siswanya. Sekolah diberi kewenangan untuk membuat soal sendiri dengan mengacu pada ketentuan kurikulum nasional ataupun kurikulum daruat.
Namun, saat ini malah beredar sebuah pedoman teknis dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim). Seharusnya, ujian akhir diserahkan kepada sekolah, Disdik Jatim malah membuat sendiri soal Ujian Satuan Pendidikan (USP), Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB-BKS) SMA Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2020/2021.
Baca: KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Pendaftarannya
Pedoman teknis yang beredar itu ditandatangani oleh Kepala Disdik Jatim, Wahid Wahyudi per tanggal 1 Februari 2021. Tujuan dibuatnya Domnis USP dan EHB-BKS ini adalah untuk memberikan pedoman kepala sekolah SMA negeri dan swasta dalam melaksanakan USP dan EHB-BKS.
"Menjadi pedoman pelaksana USP dan EHB-BKS SMA negeri dan swasta tahun pelajaran 2020/2021 agar dapat berjalan lancar, efektif, efisien serta menyelesaikan permasalahan yang timbul berkaitan dengan penyelenggaraan USP dan EHB-BKS," tulis surat pedoman tersebut, dikutip Medcom.id, Selasa 9 Februari 2021.
EHB-BKS dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 15 Maret sampai 1 April 2021, serta disediakan pula EHB-BKS susulan selama 5 hari, dari 5-9 April 2021. Sementara untuk USP bentuk praktik, penugasan dan portofolio diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan.
Baca: LTMPT Perpanjang Waktu Finalisasi PDSS Hingga 10 Februari 2021
Pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan USP dan EHB-BKS ini dilakukan oleh Disdik Jatim. Laporan hasil pemantauan dan evaluasi ini akan dimanfaatkan untuk pemetaan mutu pendidikan di provinsi, kabupaten/kota serta bahan pembinaan dan pemberian bantuan kepada sekolah.
"Demikian Domnis USP dan EHB-BKS ini telah selesai disusun dan dapat dijadikan pedoman bagi satuan pendidikan, cabang Disdik kabupaten/kota dan pihak-pihak lainnya untuk mempersiapkan dan melaksanakan sampai dengan melaporkan penyelenggaraan USP dan EHB-BKS SMA sesuai dengan yang diharapkan," jelas pedoman tersebut.
Terbitnya pedoman ini berpotensi menimbulkan kebingungan pihak sekolah. Medcom.id masih mencoba mengonfirmasi perihal terbitnya pedoman teknis dari Disdik Jatim ini. Termasuk, kepada Kemendikbud. Informasi yang diterima, dokumen tengah dipelajari Kemendikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News