"Dan yang terbesar itu kekerasan seksual, jumlahnya 105 kasus," ujar beber Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam Refleksi Akhir Tahun dan Outlook Pendidikan Indonesia 2023 di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2022.
JPPI juga mencatat kekerasan fisik dan non fisik yang terjadi di sekolah. Kekerasan fisik ditemukan 65 kasus.
"Untuk kekerasan non fisik ada 24 kasus," beber Ubaid.
Ubaid menyebut pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual. Terlebih, saat ini sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbudristek soal kekerasan seksual.
"Tapi ini masih menjadi bunyi-bunyian saja di atas, belum mendarat di sekolah, di madrasah, pesantren, ini bisa dibayangkan 105 kasus artinya setiap bulan bisa dibayangkan jumlahnya berapa," tutur dia.
Baca juga: Kacau, JPPI: Kasus Korupsi di Sekolah Meningkat 100% pada 2022 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News