Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menggelar rapat terbatas dengan sejumlah lembaga. Menindaklanjuti dugaan kebocoran soal ujian nasional yan terjadi saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA.
"Ya (tindak lanjut) akan dibahas dalam rapat di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Balitbang), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)," kata Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kemendikbud, Purwadi Sutanto, di Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Purwadi mengatakan nasib nasib siswa yang diduga menjadi pembocor soal UN belum bisa dipastikan. Termasuk kemungkinan ujian susulan atau pembatalan hasil ujian secara final.
"Tunggu nanti hasil rapat," tegas dia.
Baca juga: Kemendikbud Sanksi Siswa Pembocor Soal UN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengidentifikasi dugaan siswa pembocor soal Ujian Nasional (UN) 2019. Sanksi diberikan bukan saja kepada siswa penyebar namun juga kepada pengawas ujian yang bersangkutan.
Dikutip dari laman resmi ubk.kemendikbud.go.id, Kamis, 4 April 2019, sanksi kepada siswa diberikan berupa pembatalan hasil ujian. Sedangkan untuk pengawasnya, tidak lagi diizinkan menjadi pengawas selama Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ini berlangsung.
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerima laporan dugaan kebocoran soal dan jawaban mata pelajaran Matematika di Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Soal tersebar melalui percakapan di grup jejaring media sosial Line.
Laporan dugaan kebocoran soal baru diterima BSNP hari ini, Selasa, 2 April 2019. Kasus ini masih diselidiki apakah soal yang tersebar palsu atau memang asli. Termasuk oknum penyebar soal tersebut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan