Dana PIP akan masuk melalui rekening bank penyalur setelah data penerima diverifikasi oleh sekolah. PIP Termin 3 merupakan pencairan terakhir pada tahun 2025.
PIP ditujukan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Penyaluran PIP 2025 dilakukan secara bertahap. Sebelum mengecek penerima PIP 2025, yuk simak lagi apa itu PIP?
Apa itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk palajar dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).Tujuan utama PIP
- Mencegah peserta didik putus sekolah karena kesulitan biaya
- Menarik kembali anak-anak yang sudah putus sekolah agar mau bersekolah lagi
- Meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, hingga biaya praktik
Kamu dapat mengecek status PIP dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah terdaftar. Berikut caranya:
Cara Cek NISN dan Status Penerima PIP 2025
- Membuka laman NISN nisn.data.kemdikbud.go.id
- Masukkan nama, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu kandung
- Klik cari data untuk menampilkan NISN resmi siswa
- Mengunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih Cek Penerima PIP
- Masukkan NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung
- Mengisi kode Captcha dan klik "cari"
- Jumlah bantuan PIP berbeda-beda. Tergantung pada jenjang pendidikan siswa
Setelah kamu memastikan status penerimaan untuk penarikan dana PIP, kamu perlu menyiapkan dokumen ini sebagai langkah penarikan dana:
Cara Tarik Dana PIP
1. Siapkan dokumen seperti:- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua
- Buku tabungan
- Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI
- Untuk peserta didik SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI
- Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI
Aturan penarikan dana PIP
1. Aktivasi rekening melalui bank penyalur
Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui Bank Penyalur yang ditunjuk sebelum dapat melakukan penarikan dana PIP.2. Penarikan langsung melalui bank
Peserta didik yang telah memiliki rekening SimPel (SImpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK), Penerima PIP dapat langsung menarik dana bantuan melalui Teller Bank sesuai dengan ketentuan perbankan.3. Penarikan Langsung Melalui Kartu Debit
Peserta didik yang telah memiliki Kartu Debit dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian dapat langsung menarik dana bantuan dengan Kartu Debit melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.Adapun besaran bantuan penerima PIP 2025 sebagai berikut:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News