Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni Ilustrasi Pancasila. (Foto: bpip.go.id)
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni Ilustrasi Pancasila. (Foto: bpip.go.id)

Biar Makin Tahu, Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 Mei 2026 15:16
Ringkasnya gini..
  • Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen saat Ir. Soekarno pertama kali mencetuskan istilah "Pancasila" dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
  • Perumusan sempat melewati fase Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan sebelum akhirnya disahkan secara final dan sah oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
  • Melalui Keppres No. 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati dasar negara Indonesia tersebut.
Jakarta: Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati salah satu momen paling bersejarah dan sakral, yaitu Hari Lahir Pancasila. Dasar negara yang menjadi tiang penyangga keberagaman bangsa ini tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses perdebatan pemikiran yang panjang oleh para pendiri bangsa.
 
Sejarah lahirnya Pancasila berakar kuat dari rangkaian sidang resmi Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Lembaga yang dibentuk pada 29 April 1945 ini diketuai oleh KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan bertugas mempersiapkan segala hal penting terkait politik serta ekonomi demi kemerdekaan Indonesia.
 
Bagaimana kronologi lengkap perjalanan lahirnya ideologi bangsa ini? Simak rangkuman sejarahnya berikut:

Saling Lempar Gagasan di Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)

BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Agenda utamanya adalah merumuskan asas dan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Dalam sidang ini, terdapat beberapa tokoh utama pergerakan nasional menyampaikan gagasannya:
  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945): Merumuskan 5 asas dasar negara secara lisan dan tertulis, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo (31 Mei 1945): Mengusulkan konsep "Dasar Negara Indonesia Merdeka" yang menekankan pada teori integralistik, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Momen Bung Karno Memperkenalkan Istilah "Pancasila"

Tepat pada hari terakhir sidang, 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental tanpa teks. Beliau memperkenalkan lima sila dasar, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di hadapan para anggota sidang, Bung Karno menegaskan penamaan lima dasar tersebut:
 
"Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar," jelas Bung Karno.
 
Atas petunjuk seorang temannya yang merupakan ahli bahasa, Soekarno menyatakan bahwa nama yang paling tepat adalah Pancasila (Sila artinya asas atau dasar). Di atas kelima dasar itulah Indonesia berdiri kokoh dan abadi. Momen pidato inilah yang menjadi cikal bakal ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
 

Perumusan Lanjutan melalui Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Untuk merinci usulan Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Mr. Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, H. Agus Salim, dan K.H. Abdul Wahid Hasyim.
 
Pada 22 Juni 1945, panitia ini berhasil menyusun Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang memuat rumusan Pancasila versi awal, di mana sila pertama berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Namun, kalimat ini sempat menuai keberatan dari kelompok Indonesia timur yang diwakili oleh J. Latuharhary dalam rapat lanjutan bulan Juli.

Pengesahan Pancasila yang Sah dan Final

Satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang penting. Demi menjaga persatuan dan merangkul seluruh elemen bangsa, Mohammad Hatta memimpin kompromi besar untuk mengubah sila pertama menjadi hanya: "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan ini disepakati dan rumusan final Pancasila tersebut secara resmi dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Peringatan formal Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni baru disahkan secara hukum melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Melalui Keppres tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional agar seluruh masyarakat bisa merefleksikan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
 
(Fany Wirda Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA