Ia terjerat kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP pada 2019-2022. Setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, maka namanya dipulihkan dari kasus yang berjalan.
Seperti apa profil Ira Puspadewi Eks Dirut ASDP itu? Yuk intip rekam jejak karier dan pendidikannya di sini!
Profil Ira Puspadewi
Mengutip akun LinkedIn milik Ira, kariernya dimulai sebagai pekerja di perusahaan ritel pakaian asal Amerika, yaitu GAP Inc. Ia bekerja di perusahaan tersebut selama 17 tahun hingga menjabat Direktur Global Initiative Regional Asia.Kemudian ia kembali ke Indonesia untuk bekerja di PT Sarinah (Persero) pada 2014-2016. Ia menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO).
Ira juga pernah menjadi pejabat tinggi di PT POS Indonesia pada 2016-2017. Sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Dirut ASDP.
Pendidikan Ira Puspadewi
- S1 Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
- S2 Manajemen Pembangunan Asian Institute of Management
- S3 Manajemen Universitas Indonesia
Kami tidak (mengajukan rehabilitasi, red). Kami hanya konsentrasi di proses hukumnya kemarin itu," ujar tim kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo, dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Hingga pukul 19.39 WIB, Soesilo menjelaskan pihaknya belum mendapatkan salinan surat rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dari pemerintah. Dia meminta agar kliennya segera dibebaskan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Ia mengaku baru mengetahui pemberian rehabilitasi. Informasi tersebut diketahui dari pemberitaan. "Tahunya dari pemberitaan tadi," ungkap Soesilo.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.
"Sehubungan dengan dinamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id