Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Foto: Pexels
Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Foto: Pexels

Apa Bedanya Penelitian S1, S2, dan S3? Ini Penjelasan Lengkapnya

Renatha Swasty • 19 Oktober 2026 14:26
Ringkasnya gini..
  • Penelitian S1 berfokus pada penerapan metode ilmiah, S2 pada analisis mendalam, sedangkan S3 berorientasi menghasilkan kebaruan ilmu.
  • Aturan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 memberikan fleksibilitas tugas akhir yang tidak harus selalu dalam bentuk skripsi atau tesis.
  • Mahasiswa S1 dapat mengganti skripsi dengan prototipe atau proyek, sementara jenjang S2 dan S3 tetap diwajibkan menyelesaikan tugas akhir.
Jakarta: Penelitian menjadi salah satu bagian penting dalam pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi melalui karya ilmiah. Penelitian pada jenjang Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3) memiliki perbedaan, mulai dari kedalaman kajian, tingkat kemandirian peneliti, hingga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Perbedaan tersebut berkaitan dengan capaian pembelajaran setiap jenjang pendidikan.
Lantas, bagaimana perbedaan setiap capaian pembelajaran tersebut? Melansir dari laman Kemendiktisaintek dan berdasarkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2012, berikut penjelasannya.

Perbedaan Penelitian S1, S2, dan S3

Penelitian S1: Menguji Pemahaman dan Penerapan Metode Ilmiah

Jenjang S1, penelitian dilakukan untuk menunjukkan bahwa mahasiswa mampu memahami permasalahan dalam bidang studinya, menggunakan teori yang relevan, menerapkan metode penelitian, serta menganalisis data secara sistematis.

Karya ilmiah yang dikenal pada jenjang S1 adalah skripsi. Melalui skripsi, mahasiswa belajar merumuskan masalah, menyusun tinjauan pustaka, menentukan metode penelitian, mengumpulkan data, dan menarik kesimpulan berdasarkan hasil analisis.
 
Topik penelitian S1 memiliki ruang lingkup yang lebih terarah dan spesifik. Mahasiswa dapat menguji teori yang sudah ada, menganalisis suatu fenomena, atau menerapkan metode tertentu untuk menjawab permasalahan dalam bidang studinya.

Hal terpenting dalam penelitian S1 adalah menunjukkan kemampuan menyusun penelitian yang logis, menggunakan metode secara tepat, dan mempertanggungjawabkan hasilnya secara akademik.

Penelitian S2: Analisis Lebih Mendalam dan Pengembangan Ilmu

Jenjang S2 atau magister, penelitian dituntut memiliki kedalaman analisis yang lebih tinggi. Mahasiswa mengembangkan pemahaman terhadap persoalan ilmiah melalui kajian teori dan analisis yang lebih mendalam.

Saat proses penyusunan tesis, mahasiswa perlu menunjukkan penguasaan literatur, kemampuan mengevaluasi penelitian terdahulu, serta argumentasi ilmiah yang kuat untuk menjawab pertanyaan penelitian.

Penelitian S2 dapat berupa pengujian teori dalam konteks berbeda, perbandingan sejumlah pendekatan, pengembangan model analisis, atau evaluasi terhadap metode yang sudah digunakan sebelumnya. Kebaruan penelitian dapat muncul melalui konteks, pendekatan, data, maupun temuan yang memperluas pemahaman terhadap suatu persoalan.

Penelitian S2 menekankan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis persoalan secara kritis, menyusun argumentasi yang kuat, dan menghasilkan temuan yang memberikan nilai tambah bagi bidang keilmuannya.

Penelitian S3: Menghasilkan Kebaruan dan Kontribusi Ilmiah

Penelitian pada jenjang S3 atau doktor memiliki tuntutan yang lebih tinggi karena berorientasi pada kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Mahasiswa doktoral diharapkan mampu melakukan penelitian secara lebih mandiri, mendalam, komprehensif, dan akurat.

Proses penelitian doktoral atau disertasi, mahasiswa perlu mengidentifikasi persoalan ilmiah yang belum terjawab secara memadai, merumuskan pertanyaan penelitian yang kuat, dan menghasilkan temuan yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan pengetahuan.

Kontribusi tersebut dapat berupa teori baru, pengembangan teori, model konseptual, metode penelitian, atau temuan empiris yang memperluas pemahaman dalam bidang tertentu.
Penelitian S3 diharapkan menghasilkan kontribusi ilmiah yang lebih signifikan.

Skripsi, Tesis, dan Disertasi Bersifat Wajib?

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memberikan fleksibilitas terhadap bentuk tugas akhir.

Tugas akhir tidak harus selalu berbentuk skripsi, tesis, atau disertasi. Bentuknya dapat berupa prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.

Program sarjana dan sarjana terapan, tugas akhir dapat tidak diwajibkan apabila program studi telah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran sejenis sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, mahasiswa program magister dan doktor tetap wajib menyelesaikan tugas akhir serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan perguruan tinggi.

Ketiga jenjang tersebut memiliki standar dan tujuan masing-masing. Mahasiswa dapat menyusun penelitian yang sesuai dengan tingkat pendidikannya sekaligus menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas. (Adinda Kinanthi)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan