Konferensi Pers UNS tentang kasus meninggalnya mahasiswa saat diklatsar Menwa UNS. Foto: Dok. UNS
Konferensi Pers UNS tentang kasus meninggalnya mahasiswa saat diklatsar Menwa UNS. Foto: Dok. UNS

Tak Hanya Menwa, UNS Juga Hentikan Kegiatan Mapala

Citra Larasati • 29 Oktober 2021 09:49
Jakarta: Universitas Sebelas Maret (UNS) tidak hanya menutup sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa UNS) pascameninggalnya mahasiswa UNS setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) Menwa UNS.  Semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berpotensi muncul kejadian serupa juga kena getahnya, seperti Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) juga dihentikan kegiatannya.
 
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus menambahkan, bahwa pihak UNS menghentikan sementara semua kegiatan fisik pascainsiden tersebut. “Sementara ini kita hentikan semua kegiatan-kegiatan fisik baik di dalam maupun di luar kampus, termasuk juga Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Itu kan berisiko,” terang Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Oktober 2021.
 
Universitas Sebelas Maret tidak akan memberikan toleransi untuk segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan kampus. Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya merasa sedih dengan peristiwa meninggalnya Gilang Endi Saputra dalam kegiatan Diklat Menwa pada Minggu, 24 Oktober 2021. 

Ia juga sekaligus merasa marah, sebab seharusnya kampus menjadi tempat yang aman, bukan malah membahayakan mahasiswanya.  “Kami tegaskan UNS tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Saat ini kami  langsung membuat tim untuk melakukan evaluasi dan investigasi atas kasus tersebut. Adapun proses penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian,” terang Sutanto, dikutip dari keterangan tertulis UNS, Jumat, 29 Oktober 2021.
 
Baca juga:  Ketua MPR Minta Menwa UNS Dibubarkan Bila Terbukti Ada Pelanggaran
 
Saat ini, pihak kampus telah menutup sekretariat Menwa UNS. “Kami lakukan penutupan dan kunci dibawa oleh pembina,” kata Sutanto.
 
Jika nantinya setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada bukti unsur kelalaian dan kekerasan kepada korban, pihaknya akan bertindak tegas.
 
“Pasti ada hukuman yang jelas. Karena kami juga bergerak di sini ada aturan normatifnya tentang tata kehidupan di kampus. Kalau memang itu kelalaian atau bahkan mungkin kesengajaan dan itu dilakukan mungkin secara bersama-sama dan kolektif dalam kelembagaan itu. Kenapa tidak kita harus mengambil sikap tegas. Ini urusannya sudah manusia,” kata Sutanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan