Pembentukan Tim Penegakan Etika Dosen. Foto: dok. Unnes
Pembentukan Tim Penegakan Etika Dosen. Foto: dok. Unnes

Unnes Bentuk Tim Penegakan Etika Dosen, Ini Perannya

Citra Larasati • 21 Oktober 2022 18:18
Jakarta:  Universitas Negeri Semarang (Unnes) membentuk tim penegakan etika bagi dosen di lingkungan kampus, Jumat, 21 Oktober 2022. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kode Etik Dosen UNNES dan Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai di lingkungan UNNES.
 
Rektor Unnes, Fathur Rokhman mengatakan, penegakan kode etik sangat penting dilakukan dalam kampus agar terwujud keteraturan bagi seluruh sivitas akademika. “Ini menjadi upaya dalam memperkuat Sumber Daya Manusia Unnes yang lebih sehat. Untuk itu penegakan kode etik sangat penting dilakukan,” kata Fathur dilansir dari laman Unnes, Jumat, 21 Oktober 2022.
 
Fathur menjelaskan tugas tim penegakan etika dosen Unnes adalah menangani kasus pelanggaran etika dosen di lingkungan kampusnya.  Selain itu juga, tim ini menjadi pengontrol pelaksana kode etik.

Sebagai pengontrol maka hal pertama yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu mengontrol diri sendiri, baru kemudian mengontrol orang lain.  “Ini menjadi tugas yang berat untuk bisa menjadikan dosen Unnes yang cemerlang dan bermartabat,” jelasnya.
 
Ada pun tim penegakan etika bagi dosen, yaitu: Prof Dr Benny Riyanto MHum sebagai ketua, Bagus Hendradi Kusuma SH MH wakil ketua, Mohamad yusuf Ahmad Hasyim Sekertaris, Liftiah SPsi mSi PhD, Prof Dr Woro Sumarni MSi, Prof Dr Erni Suharini MSi, Dr Said Junaidi MKes, Drs Said Sunardiyo MT, Dr Shanty Oktavilia SE MSi.
Baca juga:  Berkontribusi pada Pembangunan Bangsa, Unnes Akan Anugerahi Gelar Doktor Kehormatan pada Moeldoko

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan