"Jadi, siswa kita belajarnya di Gereja Katolik karena ketidakmampuan pemerintah menyediakan guru agama Katolik di SD Negeri," kata Doni dalam YouTube Pendidikan Karakter dikutip Senin, 19 September 2022.
Doni menyebut guru-guru itu justru tidak mengajar di sekolah. "Dan guru-guru ini ada banyak yang mengajar anak-anak SD tapi tidak di sekolah negeri, mereka ngajar di gereja," sebut dia.
Doni menyebut guru-guru tersebut diberi honor oleh gereja. Meskipun, mereka mengajar untuk mata pelajaran yang ada di satuan pendidikan.
"Tapi, tidak semua gereja bisa atau mampu memberikan honor, ada juga yang merapel honor setahun," beber dia.
Doni berharap perhatian terhadap guru-guru serupa mendapat ruang dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Sebab, guru-guru tersebut turut berkontribusi dalam dunia pendidikan.
"Apakah RUU ini akan menganggap guru-guru yang mengajar anak-anak Katolik di SD Negeri, di mana negara belum bisa menyediakan guru Katolik akhirnya disediakan oleh gereja itu dapat juga diakui sebagai guru dan mendapatkan tunjangan?" tanya dia.
| Baca juga: Bantah Disebut Tak Bela Kesejahteraan Guru, Nadiem: Lihat Saja Rekam Jejak Kita |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News